Jawa Barat Siap Bentuk Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda

Wartaparahyangan.com

SUKABUMI –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah ancang-ancang untuk membentuk Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) di Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat, Muhammad Nizar pada Diskusi Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme, Organisasi, dan Tata Kerja LPKP Provinsi Jawa Barat di Bandung beberapa waktu yang lalu..

        Dikatakan Nizar,  bahwa Provinsi Jawa Barat menempati urutan terakhir dalam perolehan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Hal ini dianggap kontradiktif dengan keadaan yang sebenarnya di mana Jawa Barat selalu menjadi tolok ukur keberhasilan kepemudaan di Indonesia.  Menurutnya, buruknya perolehan IPP Jawa Barat harus disikapi dengan bijaksana, dijawab melalui program dan kegiatan yang nyata dan dapat mengakslerasi pembangunan kepemudaan dan berdampak positif terhadap perhitungan IPP.

        “Kami yakin LKPK yang merupakan amanat Undang-undang dan Perda ini dapat dilaksanakan dengan baik di Jawa Barat. Membuktikan bahwa kegagalan di daerah lain tidak akan terjadi di Jawa Barat. Kami berharap LPKP dapat menjadi program yang dapat mendongkrak angka IPP secara siginifkan.” ujar Nizar.

         Sementara Ketua DPD KNPI Jawa Barat,  Rio F Wilantara, Ph.D. mengatakan, bahwa 1 sampai 2 tahun ke depan Provinsi Jawa Barat akan mengalami bonus demografi dimana angkatan usia produktif (16-30 tahun) akan lebih besar dibanding dengan angkatan sebelum dan sesudahnya.

       “Demografi Jawa Barat saat ini sudah menyentuh angka 50 juta penduduk. Begitu gemuknya. Jangan sampai nanti bonus demografi yang kita alami akan menjadi bencana demografi jika pemerintah tidak mengelolanya dengan baik, ” ujarnya seraya menjelaskan pula bahwa, berdasarkan hasil riset tahun 2008, keberhasilan Indonesia selamat dari krisis ekonomi global karena ditopang oleh usaha kecil menengah.

        “Pemuda dan UMKM ini akan menjadi aset dan kekuatan bagi Jawa Barat dalam menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045. Di mana Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara ekonomi terbesar di dunia,” tambahnya. 

        Ditempat terpisah, ketua Tim Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme, Organisasi, dan Tata Kerja LPKP, Fajar Arif Budiman, M.AP., menyatakan bahwa LPKP sudah diamanatkan sejak 10 tahun yang lalu. Direktur Eksekutif Poldata tersebut mengemukakan bahwa LPKP tercantum secara eksplisit di dalam PeraturanDaerahNomor 8 tahun 2016 Tentang Pedoman PelayananKepemudaan.

       “LPKP adalah amanat undang-undang, terkait dengan pembentukan, strukutur organisasi, mekanisme, dan tata cara telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Oleh karena itu, Menpora saja tidak mampu untuk menolak pembentukan LPKP. Penyelenggaraan LPKP adalah kewajiban pemerintah,” katanya seraya menambahkan bahwa, kajian mengenai LPKP sudah dilaksanakan sejak 2 tahun yang lalu melibatkan banyak ahli dan banyak studi.  LPKP sudah siap diluncurkan. Sisanya adalah keputusan politik dari Gubernur Jawa Barat.  – UJANG S. CHANDRA