Kabupaten Sukabumi Mulai Rancang Raperda Kepemudaan

Wartaparahyangan.com

SUKABUMI –  Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan Kabupaten Sukabumi mulai dibahas dan dikaji di Gedung Pemuda (KNPI) Kabupaten Sukabumi hari Kamis yang lalu.  Dalam pembahasan di FGD dihadiri oleh sejumlah ketua organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan yang berhimpun di dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi.  Tujuannya,  untuk menyerap aspirasi para pemuda terkait dengan urgensi regulasi kepemudaan.

          Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Sylvie Gustiana Derin, dari F-Partai Golkar,  yang juga sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.  Dalam paparannya, Sylvie mengatakan bahwa,  mendukung penuh hadirnya Perda Kepemudaan di Kabupaten Sukabumi. Hal ini untuk memberikan payung hukum bagi pemerintah yang sedang menggiatkan pemberdayaan anak muda atau milenial.

        “Saya sebagai anggota DPRD yang masih dalam rentang usia pemuda tentu menjadi keterwakilan pemuda di parlemen Kabupaten Sukabumi.  Saya bukan hanya mewakili pemuda, tetapi juga merupakan bagian yang tidak terpisah dari unsur pemuda Kabupaten Sukabumi,” papar   politisi cantik ini.

        Menurutnya, pelayanan kepemudaan yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan ini sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang akan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri. “Pelayanan kepemudaan terus digencarkan oleh pemeirntah di bawah kepemimpinan Pak Bupati Marwan Hamami. Hal ini merupakan implementasi dari misi meningkatkan kemandirian masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing,” katanya.

         Sementara menurut konsultan kebijakan publik dari Poldata Indonesia Consultant, Fajar Arif Budiman, S.IP., M.AP., yang hadir dalam acara FGD ini menjelaskan urgensi peraturan daerah (Perda) untuk menegaskan urusan kepemudaan sebagai agenda strategis yang mendesak.

       “Perda dibutuhkan tidak hanya oleh aktivis organisasi kepemudaan, tetapi juga oleh seluruh pemuda di Kabupaten Sukabumi, dan terutama untuk pemerintah yang melaksanakan program dan kegiatan dengan sasaran masyarakat yang berusia antara 16-30 tahun.”

        Lebih lanjut Fajar menyampaikan bahwa agenda kepemudaan sudah semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah. Negara yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mau berinvestasi lebih besar dalam pembangunan kepemudaan agar demographic dividend betul-betul dinikmati sebagai bonus, bukan malah menjadi bencana sosial.

       “Saya mengapresiasi Bupati Marwan Hamami yang secara konkret menunjukkan keberpihakannya kepada pemuda. FGD ini merupakan langkah awal pembangunan kepemudaan yang holistik dan komprehensif.  Melalui dialog inilah masa depan Kabupaten Sukabumi ditentukan,” pungkasnya.   – UJANG S. CHANDRA