WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pelaksanaan Pemilihan Umum yang sebentar lagi akan dilaksanakan, membutuhkan pengawasan yang lebih extra, apalagi dimasa kampanye seperti saat ini.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Rancabali, Asep Hasrat, SH, dalam jumpa pers di Sekretariat Panwascam Rancabali, Jalan Raya Ciwidey-Patengan, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (32/1/2024).
Menurut Asep, Panwascam Rancabali dalam melakukan pengawasan kampanye mengoptimalkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai ujung tombak dalam melakukan pengawasan di setiap TPS.
Untuk itu pihaknya selalu membangun koordinasi yang inten dengan para PTPS melalui PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) di desa masing-masing.
Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agus Anwar Murdani, menambahkan bahwa di Rancabali selama masa kampanye ini belum ada kasus ataupun pelanggaran yang terjadi.
Sebab, lanjut Agus, pihaknya selama ini selalu berkoordinasi dengan tim pemenangan ataupun partai politik (parpol) yang akan melaksanakan kegiatan kampanye agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan.
Salah satunya, kata Agus, dengan cara memberikan surat himbauan pencegahan pelanggaran sebelum pelaksanaan kampanye.
Agus juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam pengawasan mengingat SDM Panwascam yang terbatas.
Sementara itu Kordiv Bidang Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Rahmat Sutisna, menyebutkan sampai hari ini, Panwascam Rancabali belum menemukan kasus ataupun sengketa terkait Pemilu.
Itu semua, kata Rahmat, berkat kerja sama yang baik antara Panwascam dengan semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pemilu 2024.
Lily Setiadarma