WartaParahyangan.com
BANDUNG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Yudhi Abdurahman menggelar Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para wartawan di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Selasa (23/1/2024).
Menurut Yudhi, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi IKD yang saat ini tengah dikembangkan, sejalan dengan digitalisasi administrasi kependudukan, ditambah dengan banyaknya pengguna internet di Indonesia. Karena memang layanan IKD hanya bisa diakses melalui jaringan internet.
Yudhi menyebutkan beberapa persyaratan untuk membuat IKD, antara lain memiliki KTP, smartphone, email, jaringan internet, dan aplikasi IKD yang sudah terinstal di smartphone.
Di aplikasi tersebut terdapat beberapa fitur yang harus diisi oleh yang bersangkutan, sehingga nantinya dalam aplikasi IKD terhimpun semua data pribadi, bahkan mungkin termasuk data sebagai nasabah bank.
Memang banyak pihak yang khawatir aplikasi IKD dibobol hacker untuk mencuri data-data pribadi. “Tapi jangan pesimistis, sebab pemerintah sudah mengantisipasi keamanannya. Pemerintah pun tak sembarangan mengeluarkan kebijakan penggunaan aplikasi IKD, karena pemerintah akan selalu mengupdate-nya,” jelas Yudhi.
Layanan aplikasi IKD ini, lanjut Yudhi, gratis alias tidak dipungut biaya bagi masyarakat. Tapi penerapannya oleh masyarakat masih rendah, karena aplikasi tersebut belum benar-benar dipahami masyarakat.
Karena itulah pihaknya menjalin kerja sama dengan PWI Kabupaten Bandung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aplikasi IKD tersebut.
Lily Setiadarma