wartaparahyangan.com
CIANJUR – Komisi D DPRD Cianjur minta agar semua kegiatan kampanye berupa pengobatan gratis harus ada laporannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Kalau tidak tahu, bisa membahayakan masyarakat,” ujar anggota Komisi D DPRD Cianjur, Asep Iwan, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Menurut Asep Iwan, kejadian di Desa Sukamulya, Kecamatan Naringgul, Cianjur selatan belum lama ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi korban diduga sesudah mengikuti pengobatan gratis.
“Kalau Dinas Kesehatan tidak tahu, Puskesmas juga tidak tahu, lalu siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa?” ujarnya.
Karena itu, lanjut Asep Iwan, minimal harus ada pemberitahuan ke Dinkes, dan itu untuk pengawasan dan pemantauan, supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan.
Asep meminta pada Dinkes Kabupaten Cianjur, di sisa waktu 23 hari menjelang Pilkada 27 November 2024, jika ada kegiatan serupa, misalkan petugasnya abal-abal atau dokternya bukan ahlinya, jangan sampai diizinkan.
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan, ini kan tersisa 23 hari lagi ya menuju Pilkada 2024. Kalau misalkan petugasnya abal-abal atau dokternya bukan ahlinya jangan sampai diizinkan,” tegasnya.
Asep R. Rasyid