Komisi VIII DPR RI Akan Bahas Usulan Kemenag Soal Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp105 Juta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

WartaParahyangan.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.032.- masih akan dikaji Komisi VIII DPR RI.

Menurut Kang Ace, begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini jauh lebih besar yaitu Rp90 juta.

“Kami akan mendalami dan membahasnya di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH. Angka Rp105.095.031,- ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jamaah atau BPIH dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” katanya di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Batat itu menegaskan, pihaknya akan telisik dimana letak kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama RI. “Apa saja komponen biaya haji yang mengalami kenaikan? Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri,” ujarnya.

Disebutkan Kang Ace, pada prinsipnya, Komisi VIII DPR RI akan berusaha agar biaya haji yang dibayar jamaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya.

“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jamaah atau istitha’ah,” katanya.

Kang Ace berharap pelayanan haji tahun depan bisa jauh lebih baik, sehingga para jamaah bisa semakin nyaman dan khusuk dalam beribadahnya.

“Tentu kami ingin mendorong agar pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji tahun depan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Kang Ace.

Asep R. Rasyid