wartaparahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Sukabumi 2024 di Gedung Wanita Kota Sukabumi, Senin (14/10/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno dan jajaran komisioner KPU setempat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati, dan Ketua Bawaslu Kota Sukabumi.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, menyebutkan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih kali ini pihaknya mengundang ibu-ibu rumah tangga, tukang ojek online dan pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.
Secara umum, kata Seni, mereka sudah tahu para pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi yang tampil pada Pilwakot Sukabumi. Hanya saja banyak dari mereka yang belum tahun tahu kapan pemungutan suaranya, dan itu menjadi bahan bagi KPU untuk terus melaksanakan sosialisasi Pilgub Jabar dan Pilwakot Sukabumi.
Sedangkan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, pada kesempatan itu mengungkapkan kesiapan surat suara baik untuk Pilwakot maupun Pilgub.
“Kami sudah mengecek ke pabrik pencetakan surat suara. Alhamdulillah sudah selesai dicetak, bahkan sudah diteliti kesesuaiannya dengan draf desain yang kami kirim. Beres tak ada masalah. Tinggal packing dan pengiriman. Mudah-mudah pada tanggal 23 atau 24 Oktober ini surat suara Pilwakot Sukabumi dan Pilgub Jabar sudah mulai kami terima,” tutur Imam Sutrisno.
Terkait kampanye terbuka, Imam menyebutkan sudah merilis jadwalnya, yakni pada minggu, kedua dan ketiga November 2024 untuk masing-masing paslon wali kota dan wakil wali kota. Hanya saja ada permintaan agar jadwal itu dikoordinasikan lagi.
“Bagi kami tak masalah jadwal kampanye terbuka itu dikoordinasikan kembali. Yang penting hasilnya nanti disepakati semua Paslon,” kata Imam seraya menyebutkan debat paslon ditargetkan ditanggal 30 Oktober. Namun masih tentatif, karena butuh banyak persiapan untuk menggelar debat tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, mengajak masyarakat Kota Sukabumi untuk menggunakan hak suaranya pada 27 November 2924 untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan wali kota-wakil wali kota.
Menurut Setiyowati, penggunaan hak pilih itu sangat penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Jabar dan Pilwakot Sukabumi, sehingga hasil Pilgub dan Pilwakot akan lebih legitimid.
“Saya berharap semua warga yang memiliki hak pilih agar datang ke TPS di tempatnya masing-masing dengan tepat waktu,” katanya.
Jenal