WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Obsesi Bupati Dadang M Nasser untuk menghapus praktik lintah darat atau rentenir melalui fasilitasi perbankan milik Pemkab Bandung, yaitu berupa pemberian kredit lunak dari BPR Kerta Raharja kepada korban Bank Emok disambut antusias berbagai pihak, termasuk kepala desa. Di antaranya Feri Januar Pribadi, Kades Mekarsari Kecamatan Pasirjambu.
Feri menilai kebijakan bupati tersebut dapat sertamerta mengeleminir kegelisahan masyarakat yang disebabkan oleh praktik liar Bank Emok selama ini.
Namun demikian Feri menyebut pihaknya sejauh ini masih akan melakukan pendataan terlebih dahulu atas warganya yang terlilit hutang kepada Bank Emok. Maksudnya, siapa saja dan dari komunitas mana saja yang berhutang ke bank emok. Dengan data tersebut nantinya pihak pemerintahan desa (Mekarsari—red) baru akan merekomendasi permohonan kreditnya. Dalam hal ini, kata Feri tak lain supaya pihak desa punya data akurat. Sementara bank pemberi kredit seperti BPR Kerta Raharja, misalnya, juga tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Soal pemberian fasilitas kredit kepada korban rentenir Bank Emok sempat dikemukakan Bupati Dadang M Nasser beberapa waktu lalu, tepatnya pada kegiatan silaturahmi idul fitri antara Dadang M Nasser dengan warga masyarakat Pasirjambu, Minggu (24/05) lalu.
Ketika itu, Kades Mekarsasri Feri Januar Pribadi, mengadu kepada bupati. Bahwa sebelum pandemi, pernah ada sejumlah warganya yang berasal dari dua RW terdiri dari 50 orang. Warga tersebut meminta bantuan kepada Pemerintah Desa Mekarsari untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah tentang bank emok. Kepada Feri, para warga tersebut mengaku tidak sanggup membayar tunggakan, karena merasa berat dengan bunga pinjamannya, dan durasi waktu pembayarannya yang singkat.
“Rata-rata warga melakukan peminjaman uang di atas Rp5 juta,” lanjut Feri.
Atas laporan Kades Mekarsari itu Bupati Bandung Dadang M Naser kemudian merespons positif dengan menyatakan Pemkab Bandung siap membantu para korban bank emok melalui kebijakan pemberian kredit bunga lunak di bank milik Pemkab Bandung, yaitu BPR Kerta Raharja. Ia (bupati) selanjutnya memerintahkan BPR Kerta Raharja untuk menyiapkan dana penanggulangan masalah tersebut sebesar Rp10 milyar.
Feri menyatakan, perwakilan dari Bank BPR Kertaraharja juga sudah datang untuk melakukan pendataan baik jumlah warga maupun besaran kebutuhan dananya.
Di tingkat desa, menurut Feri memang ada lembaga terkait pengelolaan dana, semisal bumdes. Tetapi untuk menyelesaikan masalah ini perlu ditempuh langkah sinergi dan membutuhkan waktu.
Karena itu Feri mengapresiasi langkah BPR Kertaraharja yang ingin membantu masyarakat terbebas dari bank emok. Dirinya berharap BPR Kertaraharja bisa memberikan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan bunga yang ringan serta selalu berkoordinasi dengan pihak desa.
“Pemerintah Desa bisa memberikan data kepada pihak bank terkait masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan pinjaman, khususnya untuk penggiat UMKM. Sehingga, pinjaman tersebut lebih bermanfaat dan tepat sasaran,” tutur Feri.
Terkait dengan soal di atas, Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, H. Beni Subarsyah SE. MM., membenarkan jika saat ini pihaknya bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai pemilik dari BPR Kerta Raharja tengah menyiapkan bantuan kredit lunak untuk masyarakat yang terjerat hutang oleh rentenir.
Teknisnya, bisa melalui Desa, Bumdes, Koperasi, PUK PNPM atau langsung kepada warga yang membutuhkan bantuan kredit lunak. Untuk persyaratannya, yakni memiliki tunggakan hutang ke bank emok atau rentenir, memiliki penghasilan ada kesanggupan untuk membayar cicilan.
“Ini sudah menjadi program pak Bupati. Untuk tahap awal pak Bupati mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dan untuk tahap awal tiga kecamatan yakni Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) menjadi proyek percontohan. Untuk masyarakat yang terlilit hutang oleh rentenir, atau yang membutuhkan bantuan keuangan, baiknya datang ke pemerintah setempat untuk difasilitasi,” kata H. Beni Subarsyah.
Lily setiadarma