
BANDUNG — Warta Parahyangan
Ketua Komite SMPN 1 Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kab. Bandung, Dadan Rochendi menyatakan semua orang tua siswa kelas VII dan VIII SMPN 1 Pasirjambu menyetujui melakukan iuran bersama untuk membantu sekolah dalam pengadaan sampul rapor. Persetujuan tersebut berlangsung pada rapat orang tua siswa belum lama ini.
“Dari 352 siswa kelas VII dan 400 siswa kelas VIII, dalam rapat yang diikuti sekitar 700 orang tua siswa, berinisiatif membantu sekolah untuk pengadaan sampul rapor,” jelas Dadan kepada Wartawan saat ditemui di ruang guru SMP Negeri 1 Pasirjambu Rabu, (24/1)
Menurutnya, pada akhir semester 1 tahun pendidikan 2017-2018, buku rapor semua siswa tidak menggunakan sampul, sehingga banyak pertanyaan orang tua karena mungkin tidak terlihat rapih. Sehingga pihak komite, mengadakan rapat orang tua. Hasil rapat orang tua, menyetujui membayar sebesar Rp80 ribu untuk kelas VII dan Rp60 ribu untuk kelas VIII. Hal itu dilakukan, hanya sekedar kepedulian orang tua siswa untuk membantu sekolah.
“Kami menggelar dua kali rapat orang tua siswa, ya sekitar 700 orang tua siswa mengikuti rapat dan setuju. Tidak ada keterlibatan dengan sekolah, karena ini murni inisiatif orang tua siswa dengan komite,” aku Dadan.
Dadan menambahkan, pihak sekolah sangat mengapresiasi apa yang dilakukan orang tua siswa melalui komite. Karena pihak sekolah, mengakui belum bisa mengadakan sampul karena keterbatasan anggaran dan tidak masuk ke dalam Rencana Anggran Kebutuhan Sekolah (RAKS).
“Ya, pihak sekolah sangat merespon, dengan inisiatif orang tua sekolah melalui komite. Karena sekolah memang tidak mampu melakukan pengadaan sampul rapor,” tuturnya
Kepala SMP Negeri 1 Pasirjambu, DR. H. Achmad Fadillah saat dihubungi Wartawwn melalui pesan pendeknya menjelaskan, anggaran peruntukan sampul rapor itu memang tidak ada dan tidak terakomodasi.
“Hal itu atas inisiatif komite sekolah, mereka mengundang orang tua siswa kelas VII dan VIII. apapun itu hasilnya adalah atas kesepakatan peserta rapat sendiri, sama sekali tidak ada intervensi pihak sekolah apalagi paksaan,” jelasnya.
“Itu merupakan subsidi silang dan implementasi dari permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Sementara salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak di ekpose mempertanyakan hal itu, karena menurutnya dari sekian ratus orang tua siswa peserta didik SMPN 1 Pasirjambu tidak mampu semua. Sehingga ada beberapa orang tua yang mempertanyakan kemana anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang diterima sekolah.
“Kan sekolah menerima bantuan dana BOS dari pemerintah, tapi kenapa sampul buku rapor saja harus dibebankan kepada orang tua siswa,” katanya.
Lily Setiadarma