WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Lepi Ali Firmansyah dan Gilar Budi Raharja (Pilar), siap mundur dari jabatan bupati dan wakil bupati jika setelah terpilih dalam Pilkada Cianjur, Pilar gagal menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal itu merupakan bentuk keseriusan Pilar untuk membenahi dan memajukan Kabupaten Cianjur periode mendatang.
“Bila kami terpilih dalam Pilkada Cianjur, tapi kemudian setelah 2,5 tahun visi misi kami tidak ada tanda-tanda terrealisir, maka dengan sukarela kami akan mundur dari jabatan bupati dan wakil bupati,” tegas Lepi, Senin (2/11).
Penegasan itu juga dituangkan Pilar dalam dokumen fakta integritas “Deklarasi Cianjur Baru Bersih dan Berintegritas” yang ditandatangani Pilar di hadapan notaris Deni Tri Sutrisno Radius Prawiro, SH, MKn, belum lama ini.
Turut membubuhkan tanda tangan dalam dokumen tersebut sebagai saksi yakni anggota DRPD Cianjur dari Fraksi PKB Ahmad Zeni Khoiruzzaini, Wakil Ketua DPRD Cianjur yang juga Ketua DPC PKS Cianjur Wilman Singawita, dan Asep Toha, tim sukses Pilar.
Melalui visi misinya, Paslon Bupati dan Wabup Cianjur yang diusung PKB dan PKS itu bertekad untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani publik.
Langkahnya dimulai dengan transparansi anggaran pemerintah daerah, yakni dengan seluas-luasnya membuka setiap anggaran organisasi perangkat daerah (OPD/dinas) kepada masyarakat, baik melaui website pemerintah maupun melalui publikasi di media massa dan media sosial.
Dengan begitu, masyarakat juga dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran di setiap OPD/dinas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan keuangan daerah.
Seiring dengan itu, Paslon nomor urut 4 tersebut juga akan memastikan terciptanya zero tolerance terhadap praktek pungli, suap dan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, proses perizinan, dan proses rotasi dan mutasi jabatan, serta melakukan reformasi birokrasi.
Lepi mengakui, selama ini reformasi bitokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Tapi masyarakat masih merasakan progres reformasi birokrasi itu belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak bagi oknum birokrat untuk melakukan korupsi.
Buktinya dapat dilihat dengan adanya pimpinan daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Karena itu Pilar dimasa pemerintahan periode mendatang akan memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk korupsi, suap dan pungli.
(Asep R. Rasyid)