Pelaksana Rehab dan Pembangunan RKB Wajib Bikin Perjanjian

Pelaksanaan pembangunan Ruang Guru di SDN Margamulya 1 , sudah mencapai tahap 40 % , desa Margamulya Kec. Pasirjambu Kab. Bandung.
Pelaksanaan pembangunan Ruang Guru di SDN Margamulya 1 , sudah mencapai tahap 40 %.

Warta Parahyangan – BANDUNG

Dinas Pendidikan  Kabupaten Bandung mewajibkan pemenang atau pelaksana kegiatan rehab maupun pelaksana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) membuat perjanjian hitam di atas putih. Perjanjian ini mengikat pelaksana kegiatan untuk bertanggungjawab jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan.

Kepala Seksi Sarana Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Hj. Desniwati mengatakan, pada 2017 ini pihaknya melakukan rehab atau perbaikan terhadap 300 sekolah di 31 kecamatan. Selain itu  pembangunan rumah dinas Kepala Sekolah, pemagaran, pemasangan paving blok lapangan upacara dan lainnya. Semua itu didanai oleh APBD Kabupaten Bandung dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

“Dalam pelaksanaannya, saya meminta Direktur CV atau penanggunjawab pelaksanaan kegiatan untuk membuat perjanjian hitam di atas putih. Mereka harus bertanggungjawab jika suatu hari ditemukan hasil pekerjaannya tidak sesuai perencanaan. Agar pelaksana kegiatannya tidak lari dari tanggunjawab, terlebih jika harus berhadapan dengan masalah hukum,”kata Desniwati, Rabu (14/6/17).

Perjanjian hitam diatas putih ini, kata Desniwati, bukan berarti pihaknya tidak mempercayai kinerja dari para pemborong proyek tersebut. Namun dilakukan agar para pihak terkait bisa saling tanggunjawab, serta hasil pekerjaannya sesuai dengan perencanaan awal.

“Bukannya kami tidak percaya kepada para pemborong atau pihak pelaksana kegiatan ini. Tapi agar kita sama-sama tenang dan berimbang antara hak dan kewajibannya. Soal perjanjian ini juga sudah saya laporkan kepada Kepala Bidang TK/SD dan Kepala Dinas, dan beliau berdua  sangat setuju. Karena jangan sampai, ada pekerjaan yang jelek, kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ikut-ikutan kena masalah. Yah sudah seharusnya yang bertanggungjawab pelaksana kegiatan tersebut, yakni pihak ketiga,”ujarnya.

Selain membuat perjanjian dengan pihak pelaksana kegiatan, mulai tahun ini juga, lanjut Desniwati,agar efektifitas pelaksanaa rehab, pembangunan RKB serta berbagai kebutuhan infastruktur sekolah lainnya, pihaknya akan menurunkan tim survei kebutuhan ke lapangan. Sehingga, rencana perbaikan maupun pembangunan RKB dan lainnya itu benar-benar sesuai kebutuhan sekolah. Tidak sekedar dilihat dari pengajuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK/SD Dinas Pendidikan yang ada disetiap kecamatan.

“Bukannya kami tidak mempercayai data pengajuan dari UPT, tapi dengan survei langsung kebutuhan lapangan kita jadi mengetahui kebutuhannya. Kemudian mana yang harus diprioritaskan dan mana yang masih bisa ditunda,”ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, nantinya setiap sekolah harus memiliki semacam kartu profil sekolah.  Dalam profil tersebut, dilengkapi 16 kolom isian mengenai ketersediaan infrastruktur yang ada, kemudian kebutuhan yang diperlukan dan lainnya. Profil sekolah ini menjadi acuan atau kartu kendali pihaknya dalam perencanaan pembangunan, rehab dan kebutuhan lainnya disetiap sekolah.

“Sebenarnya selama ini juga sudah berjalan seperti itu, melalui pengajuan dari setiap UPT. Namun bedanya sekarang, kami juga menurunkan tim survei langsung dan meminta profil setiap sekolah. Agar objektif, tim survei ini juga melibatkan semua bidang di Disdik dan juga UPT disetiap kecamatan,”katanya.

Mengenai rencana rehab dan pembangunan RKB baru pada 2018 mendatang, kata Desniwati, belum ditentukan jumlah sekolah dan nilainya. Karena memang menunggu hasil survei kebutuhan lapangan tersebut. Apalagi, untuk nominal anggaran yang dibutuhkan belum bisa dipastikan. Karena kebutuhan sekolah memang bervariasi. Mulai dari rusak ringan, sedang dan berat.

“Kan jumlah SDN di Kabupaten Bandung ini ada sekitar 1400 an yah. Tentu saja setiap tahun tidak bisa dilaksanakan perbaikan atau pembangunan RKB sekaligus, tapi bertahap setiap tahun. Semoga saja semuanya berjalan sesuai yang perencanaan kami,”ujarnya.

UPT TK,SD dan Non Formal Ciwidey Mamu Mulyana SP.d
UPT TK,SD dan Non Formal Ciwidey
Mamu Mulyana SP.d

Kepala UPT TK/SD dan Non Formal Dinas Pendidikan Kecamatan Ciwidey, Mamu Mulyana mengatakan, pelaksanaan rehab pada 2017 di wilayahnya terdapat 12 SD. Termasuk didalamnya rehab empat unit rumah dinas kepala sekolah. Sedangkan yang lainnya mendapatkan bantuan pemasangan paving blok dan  TPT. Rata-rata, setiap sekolah mendapatkan bantuan anggaran senilai Rp 100 juta untuk pembangunan TPT dan sekitar Rp 60 juta per sekolahnya.

“Saya minta penerima bantuan agar melaksanakannya sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)Setelah selesai dibangun, saya minta juga dijaga dan dilakukan pemeliharaan lanjutannya. Agar bangunan tetap terpelihara, indah, nyaman dan bersih,” katanya.

Mamu juga meminta semua sekolah penerima bantuan ini, untuk terus meningkatkan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) dan berupaya menumbuhkan prestasi.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Kecamatan Pasirjambu, Dadang Karmana mengatakan, di Kecamatannya tahun ini terdapat sedikitnya 18 sekolah yang melaksanakan rehab. Masing-masing untuk dua ruang kelas dengan anggaran Rp 89 juta hingga Rp 140 juta yang bersumber dari DAK Pemerintah Pusat. Selain rehab, di Kecamatan Pasirjambu juga mendapatkan satu pembangunan ruang guru, yakni di SDN Margamulya senilai Rp 165 juta, untuk pembangunan fisik dan meubeulair.

“Untuk 18 SDN yang menerima bantuan rehab itu 10 SD dari DAK dengan besaran antara Rp 89 juta hingga Rp 140 juta, masing-masing untuk dua ruang kelas. Sedangkan delapan SD lainnya menerima bantuan untuk pagar sekolah dan Tembok  Penahan Tanah (TPT). Nilai anggaran setiap sekolahnya rata-rata Rp 100 juta,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT TK/SD dan Non Formal  Kecamatan Soreang, H. Agah Prayoga SPd.  mengatakan, di kecamatan Soreang pada 2017 ini mendapatkan bantuan rehab ruang kelas untuk 26 sekolah. Dengan rincian, rehab ruang kelas di tiga SD yang didanai APBD, kemudian dua SD mendapatkan bantuan pembangunan TPT, pemagaran halaman sekolah untuk 4 SD. Kemudian 11 SD mendapatkan bantuan pemasangan paving blok untuk halaman sekolah. Sedangkan untuk enam ruang kelas di enam SD mendapatkan bantuan rehab ruang kelas dari anggaran DAK pusat, diantaranya SDN Karamat Agung
SDN Panyirapan 01, SDN Bojong Koneng ,SDN Campake , SDN, Pamoyanan 02 , SDN Cincin 01, SDN Karamat Mulya 02.

Lily Setia darma