Pemkab Bandung Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Jabar

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat dengan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan raihan nilai 94.96.

Sebelumnya, Pemkab Bandung pun meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten pada Kamis (14/11/2024) lalu. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna pada ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kab/Kota di Jabar, di Grand Sunshine Soreang, Rabu (4/12/2024).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa Pemkab Bandung sudah menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik.

Apalagi penilaian dari Ombudsman ini bukan melakukan survei kepada Pemkab Bandung sebagai pelayan publik, melainkan surveinya langsung kepada masyarakat sendiri yang dilayani Pemkab Bandung.

“Artinya, tentu penilaian dari Ombudsman ini sangat objektif dan insya Allah kita tidak hanya merasa bangga dengan pencapaian Zona Hijau ini, tapi kita juga harus bisa mencapai target sampai nilai maksimal,” kata Dadang.

Untuk mencapai nilai maksimal tersebut, kata Dadang, pihaknya akan meningkatkan layanan administrasi kependudukan dan di tingkat kecamatan dan desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Soreang untuk mendapat pelayanan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Nanti kita akan tingkatkan penyediaan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memang pelayanannya baru mencapai 50 persen. Tentu ini akan menjadikan program prioritas lanjutan sehingga dapat terpenuhi semuanya di 270 desa dan 10 kelurahan,” papar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Selain ADM, Kang DS juga akan menambah Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Bandung Bedas Convention Center yang kelak akan dibangun di kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.

Lily Setiadarma

Leave a Reply