Pemkab Cianjur Siapkan Bantuan Sosial Tunai Bagi Warga Selama PPKM

Bupati Cianjur Herman Suherman (kedua dari kiri) bersama unsur Forkopimda Cianjur, sedang menyimak penjelasan Mendagri RI tentang PPKM melaui vicom di Pendopo Cianjur.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan memberikan bantuan sosial sembako dalam bentuk uang tunai bagi warga selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat (3-20 Juli 2021).

“Saat ini kami sedang mempersiapkan pemberian bantuan sembako bagi masyarakat selama penerapan PPKM mikro darurat. Hanya saja bentuknya berupa uang tunai,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada para wartawan di halaman Pendopo Cianjur, Jumat (02/07/2021).

Beberapa hal yang dipersiapkan, lanjut Herman, di antaranya menghitung berapa uang yang akan diberikan kepada warga untuk membeli sembako, misalnya beras, telor, dan minyak goreng. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan mengenai kisaran harga sembako,” jelasnya.

Begitu pun data calon penerima bantuan sembako tunai, semuanya ada di Dinas Sosial. “Sebab tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan sembako tunai ini,” ujar Bupati.

Pihaknya mencontohkan warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Mereka tidak akan mendapatkan bantuan sembako tunai PPKM, karena bantuan ini khusus bagi warga yang tidak termasuk dalam tiga program tersebut.

Soal besaran bantuannya, Bupati  belum bisa memastikan karena akan dihitung dulu, tapi kemungkinan sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. “Harus kita hitung dulu, tapi secepatnya akan ada kepastian. Yang jelas, bantuan sembako tunai PPKM ini untuk kebutuhan selama 17 hari, terhitung dari 3 hingga 20 Juli 2021,” katanya.

(Asep R. Rasyid)