Pengelolaan Program ‘Kotaku’ Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Kegiatan Lokakarya tentang pola hidup sehat dan budaya menjaga lingkungan bersih juga mendukung suksesnya program Kotaku belum lama ini di hotel Pangrango Sukabumi.

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI — Penyelenggaraan kawasan permukiman adalah menjamin hak setiap warga negara terkait untuk menempati atau memiliki rumah yang layak huni dalam lingkungan sehat, aman serasi dan teratur. Konsep pengelolaan program Kotaku juga perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat, karena pola hidup sehat dan budaya menjaga lingkungan bersih juga mendukung suksesnya program Kotaku.

Maman Abdurahman,
Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi


       Demikian dikatakan Maman Abdurahman, Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi, sekaligus selaku ketua pokja perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Sukabumi. Hal ini dikatakan dalam acara Lokakarya program kota tanpa kumuh (KOTAKU) tahun 2019 di Hotel Pangrango Sukabumi, Senin yang lalu.    

      Acara lokakarya yang dilaksanakan 14-15 Oktober 201 ini di-ikuti oleh Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa Dampingan Kotaku, Forum BKM, Lembaga Keuangan dan Perbankan, Unsur Perguruan Tinggi, Tim Penggerak PKK, Baznas, Unsur Media, Perwakilan Perusahaan dan Asosiasinya serta unsur lainnya

      Maman menjelaskan, merujuk surat keputusan Bupati Sukabumi, No. 648/Kep 676-Distarkimsih -2014 tentang lokasi perumahan dan pemukiman kumuh di Kabupaten Sukabumi, terdapat 23 spot kawasan kumuh di 2 Kecamatan. Yaitu di  Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cibadak dengan total luasan kawasan kumuh sebesar 77,65 hektar.

        “Dari jumlah luasan tersebut, sampai tahun 2019 pedampingan program kotaku di Kabupaten Sukabumi memiliki target pengurangan kumuh seluas 24,39 HA (Berdasarkan Validasi Flag-1) yang tersebar di 5 Desa/Kelurahan (31 RT) yang berada di Kecamatan Cibadak sedangkan sisanya seluas 53,26 HA direncanakan melalui kolaborasi program.”kata Maman seraya menambahkan, kolaborasi dan Komitmen bersama untuk peningkatan kualitas permukiman secara komprehensif bisa diwujudkan sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing.
Program Kotaku bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi. 

(Ujang S. Chandra)