Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024: Paslon Iyos-Zaenul No Urut 1 dan Asjap-Andreas No Urut 2

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di kantor KPU Cibadak Sukabumi, Senin (23/09/24).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, acara tersebut merupakan proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta akan menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal di masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi .

Menurut Kasmin, setiap Paslon nantinya menyampaikan visi misi dan programnya yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Saya berharap setiap Paslon akan mengikuti proses ini dan akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga,” katanya.

Dalam pengundian nomor urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi tersebut, Paslon Iyos Somantri-Zaenul mendapat No Urut 2 (Dua), sementara Paslon Asep Japar-Andreas mendapat No Urut 2.

Ke 2 Paslon tersebut secara resmi diberikan piagam nomor urut sebagai kontestan Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh para Paslon, KPUD, Bawaslu, Assda 1, perwakilan TNI dan Polri.

Tampak mendampingi ke 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, para pimpinan partai politik yang mengusung Paslon Iyos-Zaenul dan Asjap-Andreas.

Ujang S. Chandra