PTPN VIII Tidak Akan Usir Pedagang dari Objek Wisata Walini

Salah satu kolam pemandian air panas di objek wisata Ciwalini, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tak pernah sepi pengunjung.
Salah satu kolam pemandian air panas di objek wisata Ciwalini, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tak pernah sepi pengunjung.

BANDUNG – Warta Parahyangan

Para pengelola pemandian air panas Ciwalini maupun pedagang yang ada di objek wisata wilayah PTPN VIII diminta tidak cemas akan kehilangan mata pencaharian, menyusul diberlakukannya sistem tiket elektronik (e-ticketing) oleh Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII, baru-baru ini. Sistem e-ticketing tersebut hanyalah bagian dari penataan sekaligus upaya peningkatan pelayanan  objek wisata Ciwalini sebagai kawasan wisata zaman now.

“Dengan system e-tikcketing ini muaranya diharapkan berimbas kepada peningkatan pendapatan, termasuk pendapatan para pedagang dan pengelola wisata di tempat itu. Dengan demikian Puskopar PTPN VIII tidak tersirat pemikiran mengusir apalagi mem-PHK karyawan yang ada sekarang,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Dian Hadiana Arief.

Dalam jumpa wartawan di Kopo Square, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (26/1/18), Dian Hadiana Arief, juga menjelaskan bahwa Puskopkar PTPN VIII sebagai pengelola pemandian air panas Walini memang tengah bekerjasama dengan CV Graha Tunggal untuk menerapkan sistem e-ticketing yang sebelumnya masih konvensional (tiket sobek manual), diubah menggunakan sistem Smart Card Berbasis IT/online.

Menurutnya, penerapan e-ticketing di unit usaha agrowisata Puskopkar PTPN VIII ini untuk menghadapi perkembangan bisnis yang makin modern. Apalagi, objek wisata disekitarnya sudah duluan menerapakan e-Ticketing.

Menurut Dian, tujuan penerapan e-Ticketing ini untuk mempermudah dalam pengelolaan tempat wisata dalam monitoring data pengunjung serta pelaporan keuangan yang sistematis. Selain memberi kemudahan bagi pengelola bisnis, kata Dian, integrasi sistem e-ticketing juga memberi kenyamanan bagi pengunjung karena dapat diintegrasikan untuk fungsi lainnya dalam satu lokasi wisata.

“Jadi kerjasama dengan pihak pengelola e-ticketing ini hanya sebatas pengelolaan alat saja. Itu pun mereka punya kewajiban mengajarkan pengoperasian alat tersebut kepada karyawan kami. Kemudian soal pembagian keuntungannya, mereka hanya berhak mendapatkan bagian setelah target pendapatan kami tercapai, lebihnya baru untuk mereka. Tapi kalau target kami tak tercapai, yah mereka juga enggak dapat apa apa,” ujarnya.

WAHANA BARU

Pada bagian lain, Ketua Puskopkar PTPN VIII Heri Hermawan

Heri Hermawan

Dian Hadiana Arief

menyebut kemungkinan penambahan wahana baru di area objek kunjungan. Di samping itu terpikirkan penataan ke depan, katanya para pedagang  yang ada sekarang ditempatkan di kios-kios yang baru agar lebih representatif

Mengenai rencana pengembangan objek wisata ini, lanjut Heri, memang sangat dimungkinkan terjadi. Karena pihaknya bertujuan untuk meningkatkan daya tarik tempat ini agar bisa bersaing dengan berbagai objek wisata yang ada disekitarnya. Selain itu, selama ini keberadaan objek wisata Ciwalini dikenal sebagai objek wisata dengan segmentasi menengah kebawah. Pihaknya ada rencana pengembangan usaha dengan menyasar wisatawan segmen menengah keatas.

“Akan kami benahi, agar tidak kumuh dan lebih menarik pengunjung dari berbagai segmen. Untuk pembenahan itu, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk menggandeng investor, karena kami sendiri tidak punya dana yang besar kalau dilakukan sendirian,” jelas Heri.

Rencan penataan yang menyeluruh oleh Puskopar PTPN VIII di kawasan Ciwalini Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung itu secara umum mendapat sambutan baik berbagai kalangan. Namun di sisi lain masih ada juga yang mencemaskan atas rencana tersebut.

Nana (50), misalnya, mengatakan ia berdagang di tempat itu sejak awal dibukanya objek wisata Ciwalini pada 1992-1993 lalu, sebelum berjualan di dalam area kolam, ia berdagang di luar areal. Kemudian sejak 2006 lalu, ia menempati salah satu stand di dalam area kolam. Kata dia, keberadaan objek wisata pemandian air panas Ciwalini ini, diakuinya mampu mendongkrak kesejahteraan dia dan warga sekitarnya. Dari hasil berdagang di tempat itu, Nana mampu menafkahi istri dan kedua anaknya. Bahkan dari hasil berdagang di tempat itu pula, Nana mampu membiayai kuliah anak keduanya di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung.

” Tapi setelah adanya kerjasama antara Puskopkar PTPN VIII dengan pihak swasta itu, setiap hari kami khawatir kehilangan mata pencaharian ini,” kata Nana, Rabu (10/1/18) lalu.

Kekhawatiran Nana, sepertinya bukan tanpa alasan. Pasalnya, belakangan ini ia banyak melihat kehadiran pihak swasta di objek wisata Ciwalini dengan kecenderungnya mengusik suasana kebatinan kalangan pedagang warga lokal.Terlebih ketika adanya warga yang mempertanyakan haknya malah dikriminalisasi dan sekarang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Nah kejadian serupa itu juga bisa saja menimpa kami. Tapi walaupun kami khawatir, kami tetap berusaha berpikir jernih agar tidak bernasib sama dengan kawan kawan yang saat ini sedang menjalani proses hukum itu,” katanya.

— Lily Setiadarma