Raker Bersama Kemenag, Kang Ace Desak Menag Tuntaskan Pembagian Jatah 5 Liter Air Zamzam

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senin (18/9/2023).

WartaParahyangan.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk segera menuntaskan pembagian jatah 5 liter air Zamzam yang masih tersisa dan belum diterima para jamaah haji Indonesia terutama asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

“Kami sempat menerima aspirasi yang disampaikan oleh para jamaah pada umumnya terkait jatah air Zamzam 10 liter. Pada praktiknya, air Zamzam yang diberikan ke jamaah hanya 5 liter, sedangkan 5 liter lagi belum diberikan,” kata Tubagus Ace Hasan Syadzily saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senin (18/9/2023).

Kang Ace, begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily itu disapa, mengungkapkan, pihaknya belakangan telah menyurati seluruh jamaah haji 1444-H/2023-M asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat untuk mendapat masukan dari mereka terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Saya sudah tiga kali berbicara dengan Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas) terkait tambahan 5 liter air Zamzam ini,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan sebagai anggota DPR asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat dirinya selalu menyerap aspirasi dari warga dalam hal ini para jamaah haji.

“Selain mendapat aspirasi, saya juga sempat mengirim surat kepada seluruh jamaah di Dapil saya. Saya kirim surat satu per satu, by name by address. Salah satu aspirasi dari mereka adalah terkait jatah air Zamzam 5 liter itu,” ungkapnya.

Kang Ace menyebutkan dalam surat itu juga dirinya mendoakan jamaah haji di dapilnya menjadi haji yang mabrur dengan tidak lupa meminta masukan kepada mereka terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Saran dan kritik penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 tersebut disampaikan para jamaah langsung ke nomor WA dan email resmi yang ia miliki.

Dihadapan Menag Yaqut Cholil Qaumas, Kang Ace, berharap masukan dan aspirasi para jamaah haji bisa dituntaskan. “Pada umumnya mereka (jamaah) menyampaikan banyak hal yang positif,” imbuhnya.

Namun, kata Kang Ace, jamaah juga meminta penuntasan terkait sisa 5 liter air Zamzam yang belum diberikan kepada mereka. “Saya kira ini penting sekali untuk segera dipenuhi karena para jamaah ingin memastikan soal itu,” kata Kang Ace.

Respon Positif Menag

Menag Yaqut Cholil Qoumas kemudian merespon berbagai aspirasi para jamaah haji 2023 terutama terkait air Zamzam para jamaah tersebut.

Menag menyebutkan bahwa Zamzam sebenarnya sudah dibayar tanggal 6 Juni 2023 namun sampai sekarang masih menunggu proses otorisasi untuk bisa dikeluarkan dari sana.

“Otorisasi ini di Dewan Malaki yang non akseseble buat kami. Jadi kami benar-benar nggak bisa mengakses ini kecuali melalui Kementerian Haji di sana,” ungkap Menag Yaqut.

Terakhir, kata dia, Kementerian Haji telah WA dirinya dimana pada prinsipnya telah ada perkembangannya positif. “Dia bilang bahwa terkait dengan penambahan Zamzam ini tidak lagi berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Menag Yaqut mengaku sudah mengambil inisiatif untuk menyampaikan permasalahan ini kepada pihak yang memiliki otoritas dan ada respon positif.

“Jadi ada respon positif kata mereka, insya Allah. Dia menyampaikan apapun perkembangannya nanti. Tanggal 5 September, saya sudah minta Pak Dirjen. Pak Dirjen ini mau ke Kementerian Haji tanggal 20. Saya tidak mengizinkan berangkat sebelum urusan Zamzam ini selesai,” paparnya.

Selain soal air Zamzam, Kang Ace juga meminta Kementerian Agama supaya membuat kesepakatan yang lebih jelas dengan pihak Arab Saudi dalam hal pelayanan jamaah haji Indonesia.

“Saya ingin menyoroti bagaimana kita ke depan bisa membangun kontrak dengan pihak Arab Saudi, baik dengan masyariq maupun dengan naqabah yang lebih menjamin kenyamanan para jamaah,” kata Kang Ace.

Ia berharap hasil evaluasi yang harus dilakukan perbaikan mulai dari pemondokan, katering, tenda, dan berbagai infrastruktur yang lainnya ke depan harus didukung oleh kesepakatan yang lebih detail dan sanksi yang tegas dalam kontrak.

“Dengan begitu, kalau ada sesuatu yang tidak sesuai, kita dapat menuntut mereka, masyariq maupun naqabah, semua kontrak kita harus detail,” pintanya.

Asep R. Rasyid