Soal Masih Banyak Pelanggaran Prokes Covid-19 di Tengah Masyarakat, MUI Kabupaten Bandung Dukung Langkah Hukum yang Diambil Aparat

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung,K.H. Yayan H. Hudaya, M.M.Pd menyatakan, bahwa masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), baik dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok tertentu akhir-akhir ini bisa berakibat merugikan banyak pihak.

K.H. Yayan H. Hudaya

Sekaitan dengan persoalan di atas, kata K.H. Yayan H. Hudaya, MUI Kabupaten Bandung menganggap perlu mengeluarkan pernytaan sikap demi kebaikan di tengah masyarakat dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara hari ini dan masa yang akan datang.

Dalam rilisnya yang diterima wartaparahyangan.com pada Selasa (15/12), MUI Kabupaten Bandung mengeluarkan 3 butir pernyataan sikap berikut:

1. Mendukung langkah-langkah hukum yang dilaksanakan aparat, khususnya Polri dan TNI, terhadap kelompok atau perseorangan yang melanggar protokol kesehatan, demi terciptanya kemaslahatan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19;

2. Agar aparat hukum, khususnya Polri, melakukan tindakan yang tegas dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dan penyebar ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama atau kepentingan bangsa, padahal jelas-jelas merugikan terhadap kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara itu sendiri;

3. Mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan Polri dalam menciptakan suasana yang aman, tenteram dan damai di tengah-tengah masyarakat demi utuhnya negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lily Setiadarma