WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI — Pasangan nomor urut 2, Marwan Hamami – Iyos Somantri yang diusung Partai Golkar,Demokrat, Nasdem dan PKS, untuk sementara mengungguli dua pasangan lainnya pada Pilkada Kabupaten Sukabumi, Rabu 9 Desember 2020. Data sementara dari berbagai sumber hitung cepat menunjukan pasangan Marwan-Iyos mendapat 452 303 Suara atau 47,55 persen, Pasangan nomor 1 Adjo-Iman mendapat 328.155 suara atau 32,75 persen, dan pasangan nomor urut 3, Abu Bakar-Sirojudin 221.561 suara atau 22,11 persen.
Unggulnya pasangan Marwan-Iyos tersebar di 38 kecamatan, yaitu di Kecamatan Cisaat, Purabaya, Ciracap, Cireunghas, Kebonpedes, Parungkuda, Sukaraja, Sukalarang, Cicantayan, Bojonggenteng, Parakansalak, Kadudampit, Gegerbitung, Cidolog, Cidadap, Caringin, Surade, Cikembar, Sukabumi, Cibadak, Nyalindung, Cimanggu, Jampang Tengah, Cidahu, Nagrak, Ciemas, Gunungguruh, Kalapanunggal, Cicurug, Bantargadung, Sagaranten, Warungkiara, Simpenan, Kabandungan, Cisolok, Lengkong, Tegalbuleud, dan Kecamatan Curugkembar
Sementara pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha hanya unggul di 9 kecamatan yaitu, Palabuhanratu, Ciambar, Pabuaran, Waluran, Cikidang, Cibitung, Cikakak, Jampang kulon dan kecamatan Kalibunder. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Abu Bakar-Sirojudin tidak mengungguli satu kecamatan pun dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Meski dari data sementara itu, sepertinya tidak akan berubah secara signifikan, atau Marwan-Iyos akan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2021-2016, namun menurut ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU. Tahapan perhitungan resmi di KPU harus kita ikuti sampai final.
Lebih lanjut Fery menjelaskan, tahapan penghitungan resmi dilakukan 5 hari sejak 9 Desember 2020 untuk tingkat kecamatan. Kemudian satu pekan ke depan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pleno KPU. “Untuk mengetahui hasil akhir, dibutuhkan waktu satu pekan kedepan, untuk saat ini penghitungan baru tingkat kecamatan. Tunggulah hasil resmi dari KPU. “katanya seraya menambahkan bahwa, apabila tidak ada pasangan yang menggugat ke MK atas hasil Pilkada, KPU akan segera mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Presiden melalui Gubernur Jabar.
Masa berakhirnya pasangan Marwan Hamami dan Adjo Sardjono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2016-2021 adalah tanggal 16 Februari 2021. Apakah pasangan Marwan-Iyos akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021? Kita tunggu!
UJANGS. CHANDRA