WARTAPARAHYANGAN.COM
CIANJUR – Tim Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) berkunjung ke Kabupaten Cianjur untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai upaya pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2020, Selasa (11/3).
Tim yang dipimpin Deputi Bidang Politik dan Strategi Irjen Pol Sukma Edi Mulyono itu, selama sehari penuh beraudensi dengan lembaga/instansi strategis, dimulai dengan berkunjung ke Kodim 0608 Cianjur, dilanjutkan ke Polres Cianjur, serta sorenya beraudensi dengan Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman di Pendopo setempat.
Saat berkunjung ke Kodim Cianjur, Edi Mulyono dan rombongan diterima Dandim Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Cianjur.
Edi Mulyono menyebutkan, Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang damai namun memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) nomor dua se-Jawa Barat sehingga orang akan membentuk opini-opini lain soal Cianjur.
Ia pun mengapresiasi penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, yang dinilainya berjalan aman dan kondusif.
Sedangkan di Polres Cianjur, Tim Setjen Wantannas mengumpulkan data dan informasi persiapan dan pencegahan seputar keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanggulangan pelanggaran Pilkada 2020.
Sorenya saat beraudensi dengan Plt. Bupati Cianjur, hadir juga KPUD. Bawaslu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pejabat terkait di lingkup Pemkab Cianjur.
Pada kesempatan ini, Edi Mulyono meminta masukan terkait peraturan dan ketentuan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dilakukan KPUD Cianjur. “Kami akan mengkaji secara khusus agar peraturan yang diinginkan masyarakat dapat dilaporkan kepada pemerintah dan dapat diperbaiki,” kata Edi.
Ketua KPUD Cianjur Selly Nudinah, setelah mengisi kuisioner yang telah diberikan Tim Setjen Wantannas, menyampaikan hal-hal teknis terkait persiapan darn penyelenggaraan Pilkada Cianjur 2020.
Selly juga menyampaikan agar pemerintah dapat memenuhi kewajiban fasilitasinya dengan menerbitkan e-KTP bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman data diri. Ini agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya.
Semua masukan tersebut akan dibawa Tim Setjen Wantannas ke pusat, untuk selanjutnya akan dijadikan landasan perumusan kebijakan nasional terkait keamanan nasional pada Pilkada Serentak 2020.
(Asep R. Rasyid)