Tindak-lanjut Putusan MK, KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati-Wabup Bandung Terpilih

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada 2024, menyusul penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Paslon Syahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd.I., di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (5/2/2025) itu, Paslon Nomor Urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb secara resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih, dilanjutkan dengan penyerahan SK penetapan Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih.

“Alhamdulillah hari ini KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2024,” ujar Syam Zamiat seraya menyebutkan rapat pleno tersebut digelar menyusul keputusan MK yang menolak gugatan Paslon Syahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dalam Sengketa Pilkada 2024.

Jadi, kata Syam, sesuai mekanisme, pihaknya menunggu surat petikan dan arahan dari KPU RI. ”Itu semua sudah kami terima, sehingga untuk itu kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung pada hari ini pukul 09.02,” katanya.

Penetapan tersebut, lanjut Syam, dituangkan dalam SK penetapan yang selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk diteruskan ke Kemendagri. Selanjutnya, Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih direncanakan akan dilantik oleh Presiden RI di Jakarta pada 20 Februari 2025.

“Alhamdulillah tugas kami sudah selesai. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, mensupport , sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2024 sukses dan lancar,” kata Syam Zamiat.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, Komisioner KPU Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, Forkopimda setempat serta partai politik pengusung. Namun Paslon Nomor Urut 1, Syahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan tidak hadir, meskipun KPU setempat telah mengundangnya.

Sementara itu, Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung, seusai rapat pleno terbuka KPU tersebut, kepada awak media menyampaikan terima kasih dan mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Bandung, baik yang memilih Paslon Bedas maupun yang tidak memilihnya, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung 5 tahun ke depan.

“Sekarang seluruhnya adalah warga kami, masyarakat Kabupaten Bandung, tidak ada lagi 01 maupun 02. Mari kita bersatu, bersama-sama membangun Babupaten Bandung lima tahun ke depan,” ucap Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS juga menghaturkan terima kasih kepada Paslon 01 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, dan mengajak kepada ke dua sahabatnya itu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung 5 tahun ke depan.

“Tidak ada kata yang pantas kami ucapkan kepada sahabat saya Kang Sahrul dan Kang Gun Gun, kecuali permohonan maaf karena selama masa tahapan Pilkada pasti banyak hal dan kata-kata yang kurang berkenan,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply