Tinjau Layanan Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan membayar pajak kendaraan sebagaimana kebijakan Gubernur Jabar, Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau pelayanan di Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/4/2026).

Didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna dan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, Bupati melihat langsung kemudahan pelayanan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.

“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ujar Bupati.

Atas hal itu, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jabar yang mempermudah proses perpanjangan STNK. “Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun perpanjangan STNK sekarang sudah bisa,” jelasnya.

Menurut Bupati, kebijakan tersebut sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses dengan pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu dan membuat masyarakat terbantu dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, mengungkapkan bahwa Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif di Jawa Barat dalam mengimplementasikan kebijakan Gubernur tersebut.

“Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” ujar Rendy seraya menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur. Bahkan, tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.

Berkat pelayanan yang transparan ini, capaian pajak kendaraan tahunan pun mengalami kenaikan signifikan. “Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi juga berdialog langsung dengan masyarakat terkait kemudahan dan layanan yang mereka rasakan. Dan umumnya mereka mengaku puas dengan layanan Samsat saat ini.

Usai peninjauan peninjauan, Bupati bersama sejumlah perangkat daerah terkait menggelar rakor bersama Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak di kantor UPTD P3DW setempat.

Ujang S. Chandra

Leave a Reply