WartaParahyangan.com
KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna, memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2025.
“Saya apresiasi Diskop UMKM fokus memfasilitasi lahirnya 280 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Rabu (28/1/2026).
Bupati mengaku gembira karena di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung KDMP telah berdiri dan memulai menjalankan kegiatan usaha mereka. Sebab, keberadaan Koperasi Merah Putih, menjadi tonggak penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.
“Ternyata Pak Prabowo itu melaksanakan gagasan ayahnya Pak Soemitro yang waktu itu Menko Ekuin yang ingin membangun koperasi sebagai tulang punggung untuk menghidupkan perekonomian masyarakat di desa. Ini gagasan yang sangat luar biasa,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS menyatakan bahwa keberadaan KDMP telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemasaran produk lokal, dan pengelolaan sumber daya ekonomi desa.

“Alhamdulillah, sebanyak 280 koperasi KDMP telah resmi beroperasi. Sekarang tinggal bagaimana koperasi itu tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
Ia meminta Diskop UMKM memaksimalkan 31 orang tenaga pendamping untuk memberikan pendampingan teknis bagi KDMP agar operasional dan bisnis mereka terus berkembang ke depannya.
Selain itu, Kang DS juga menyoroti tantangan yang dihadapi, karena sebagian besar koperasi tersebut belum memiliki kantor atau gerai permanen. Karena itu, ia meminta Diskop UMKM fokus memfasilitasi pembangunan gerai KDMP.
Untuk mewujudkan hal itu, Bupati menguraikan tiga skenario yang akan diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing desa atau kelurahan. Pertama, bagi desa atau kelurahan yang memiliki tanah carik desa yang strategis, Diskop UMKM diminta segera melakukan pembangunan gerai koperasi dengan desain standar yang telah ditetapkan.
Kedua, untuk desa atau kelurahan yang memiliki tanah carik namun lokasinya dinilai tidak strategis, Bupati menginstruksikan agar dilakukan proses ruslah (pertukaran tanah) dengan pihak terkait.

Ketiga, bagi sekitar 20 desa yang sama sekali tidak memiliki tanah carik desa, Bupati menentukan bahwa pembelian tanah akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Kabupaten Bandung.
“Sesuai instruksi Pak Presiden dan Menteri Koperasi, saya minta tahun 2026 ini seluruh koperasi KDMP harus memiliki gerai atau kantor sendiri yang layak. Bagi yang masih susah tanahnya, segera carikan solusinya karena pembangunannya akan dilakukan oleh pusat,” katanya.
Bupati juga minta program dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan harus terus berjalan karena itu janji politik. “Tolong lebih luas lagi penerima manfaatnya agar perekonomian masyarakat tumbuh,” tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin, menyampaikan bahwa jajarannya siap menjalankan instruksi Bupati Bandung tersebut. Menurutnya, program pembangunan gerai koperasi ini akan menjadi prioritasnya di tahun ini.
“Kami siap menjalankan instruksi Bupati tentang percepatan pembangunan gerai fisik KDMP dan perluasan program dana bergulir tanpa bunga tanpa jaminan yang menjadi program unggulan Bupati Bandung,” ujar Dindin.
Lily Setiadarma

















