UPT Pendidikan Diminta Tingkatkan Kualitas KBM

Laporan : Lily Setiadarma

Editor: Bule Rahmanniawan

 

BANDUNG, Warta Parahyangan

Semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di Kabupaten Bandung, diminta untuk terus meningkatkan kualitas Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu tak lain demi terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia yang andal, sehingga Kabupaten Bandung ke depan, masyarakatnya siap bersaing di tataran global.

Drs. H. Endi Suhendi M.M.Pd
Drs. H. Endi Suhendi M.M.Pd

Harapan di atas senantiasa dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Drs. H. Juhana, M.MPd, terkait dengan rotasi dan mutasi jabatan UPT Pendidikan TK/SD dan Non Formal termasuk di Kecamatan Kutawaringin, belum lama ini.

UPT Pendidikan Kutawaringin diserahterimakan dari Muhamad Cuarliman Kahyo SH. M.M kepada Drs. H. Endi Suhendi M.M.Pd. Sebelumnya, Endi Suhendi adalah UPT TK/SD Nagreg. Sedangkan Cuarliman, selanjutnya ditugaskan menjadi UPT TK/SD Kecamatan Pacet.

Ketua PGRI Cabang Kec. Kutawaringin H. Santang SPd., menyatakan, kiprah Cuarliman selama memimpin UPT TK/SD dan Non Formal di Kutawaringin cukup terlihat dalam upayanya memajukan dan mensukseskan pendidikan, terbukti Kecamatan Kutawaringin  banyak meraih prestasi. Hal serupa diharapkan bisa dilanjutkan oleh Endi Suhendi, bahkan tentunya harus lebih meningkat lagi.

Endi Suhendi, selaku pejabat baru di UPT TK/SD Kutawaringin, katanya ia siap menjalankan amanah dan dalam melaksanakan tugasnya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintahan setempat, jajaran pengurus PGRI, MKKS maupun para kepala sekolah.

Disebutkan H. Endi, dari 43 SD di Kec. Kutawaringin beberapa di antaranya ada yang perlu penanganaan rehab. Ia berharap, anggarannya akan turun pada 2017 ini. Sementara wacana merger SDN Citiru 4 ke SDN Citiru 1 saat ini memasuki tahap musyawarah dengan berbagai pihak. Merger itu menurutnya perlu dilakukan dikarenakan SDN Citiru 4 jumlah siswanya sedikit.

Selain itu, Endi juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan 12 nama Calon Kepala Sekolah (Cakep) untuk mengisi kekosongan jabatan Kasek di wilayah kerjanya yang baru ini.**