Pemkab Bandung Raih Penghargaan Philothra 2023 Kategori Kabupaten Teladan Pajak Rokok

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Operasional Bapenda Kabupaten Bandung, Ganda, S.Sos, M.Si., saat menunjukkan piagam penghargaan Philothra 2023 kategori Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih penghargaan Philothra Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk kategori Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok di Jawa Barat.

Philothra merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kontribusi yang signifikan dalam upaya peningkatan optimalisasi pendapatan serta ketaatan pegawai negeri sipil (ASN) dalam membayar pajak.

Penghargaan tersebut diserahkan Pj. Gubernur Jabar Bey Mahmudin kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna yang diwakili Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., dalam acara Malam Penganugrahan Philothra 2023 di Mason Pine Hotel Kota Bandung, Rabu (27/12/2023) malam.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengucapkan selamat kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna atas diraihnya penghargaan tersebut. Penghargaan itu membuktikan keberhasilan Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna dalam pengelolaan pajak rokok dan pengendalian konsumsi dan peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bandung.

Bagi Bapenda sendiri, kata Erwan, hal itu menambah motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pajak rokok khususnya serta pajak-pajak lainnya yang memang pengelolaannya menjadi tugas dan kewenangan Bapenda.

Terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasihnya kepada Forkopimda Kabupaten Bandung, para ASN, pegawai dan karyawan Pemkab Bandung, para camat dan kepala desa hingga masyarakat Kabupaten Bandung yang telah bersama-sama berkomitmen dalam membayar pajak.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap dengan diraihnya penghargaan Philothra tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Selain itu, kata Kang DS, ke depan pihaknya juga akan berupaya mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bandung dengan memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran akan dampak buruk rokok terhadap kesehatan.

Di antaranya dengan pembatasan tempat merokok di area publik, seperti di gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok dan mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok melalui program-program pendidikan di sekolah, seminar, media sosial dan lainnya.

“Intinya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok terhadap kesehatan,” katanya.

Lily Setiadarma