WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp650 miliar pada tahun 2026. Target tersebut dinilai ambisius karena melampaui angka yang ditetapkan dalam paripurna DPRD Kota Sukabumi sebesar Rp535 miliar.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyebut, peningkatan target PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mengantisipasi potensi penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Ini terobosan agar daerah tidak terus bergantung pada dana pusat. Kita harus berani mengoptimalkan potensi pendapatan sendiri secara adil dan terukur,” kata Ayep Zaki saat memimpin rapat Evaluasi Optimalisasi PAD di Opproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (7/1/2026) yang dihadiri para kepala perangkat daerah setempat.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, Pemkot Sukabumi membentuk Tim 10 yang beranggotakan seluruh kepala dinas. Setiap tim diberi tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekitar 29 wajib pajak besar secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot juga melakukan normalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu, khususnya pada sektor hotel dan rumah makan. Ayep menegaskan bahwa pajak 10 persen merupakan uang titipan masyarakat yang wajib disetorkan kepada negara. “Pajak itu bukan milik pengusaha, tetapi kewajiban yang harus disalurkan,” tegasnya.

Dalam pengawasan pajak, Pemkot Sukabumi turut menggandeng KPP Pratama. Bahkan, Ayep menegaskan tidak akan ragu menempuh langkah hukum melalui Kejaksaan apabila wajib pajak tetap tidak kooperatif setelah dilakukan pembinaan.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni menjelaskan, saat ini terdapat 10 tim lapangan yang aktif melakukan pemantauan wajib pajak.
“Hasilnya beragam, ada yang sudah patuh dan ada juga yang masih perlu pembinaan lebih lanjut, terutama karena keterbatasan instrumen pendataan yang masih manual,” ujarnya.
Meski pengawasan diperketat, Galih memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi. Dengan dukungan 112 unit tapping box serta sinergi lintas perangkat daerah, Pemkot Sukabumi optimistis optimalisasi pajak akan meningkatkan transparansi, mendorong PAD, dan menciptakan iklim usaha yang sehat pada 2026.
Jenal











