BPBD Ingatkan Warga Mewaspadai Potensi Bencana Longsor dan Banjir di Kabupaten Bandung

Sejumlah wisatawan tengah bermain air di sungai yang berada di Desa Wisata Baros Kabupaten Bandung.


WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG   – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung meminta masyarakat mewaspadai potensi bencana, utamanya bencana longsor dan banjir bandang, saat berkunjung ke objek-objek wisata pada momen libur akhir tahun. Apalagi berdasarkan informasi dari BMKG, diprediksi hujan akan terjadi pada November, Desember dan puncaknya pada Januari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, H. Hendra Hidayat mengatakan dengan adanya prediksi BMKG tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bandung menentukan status siaga yang sudah dituangkan dalam SK Bupati Bandung. Kata Hendra, SK tersebut berlaku sejak tanggal 7 Oktober 2021 hingga 31 Mei 2022.

Salah satu titik lokasi yang perlu diwaspadai adalah tempat wisata, karena memiliki potensi terjadi bencana longsor dan banjir bandang.  Di Kabupaten Bandung sendiri, kata Hendra, banyak objek wisata yang berada di sekitaran sungai.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, H. Hendra Hidayat

“Di tempat wisata memang yang perlu kita antisipasi, terutama berkaitan dengan masalah longsor dan banjir bandang. Banyak kan tempat wisata di Kabupaten Bandung yang boleh dikatakan wisata di sekitaran sungai,” ujar Hendra kepada wartawan saat dihubungi via telepon, Rabu (22/12).

“Itu yang memang perlu diantisipasi, artinya jangan sampai tempat wisata jadi bencana buat pengunjungnya,” sambungnya.

Pihaknya mengaku sudah memberikan himbauan pencegahan kebencanaan yang diedarkan melalui pemerintah kecamatan. Hingga pada akhirnya bisa menyasar pemerintah desa dan masyarakatnya.

“Karena berdasarkan SK penetapan status siaga tersebut, maka kita terus menerus memberikan himbauan, artinya ketika ada informasi dari BMKG yang perlu kita tindaklanjuti ya tindaklanjuti. Kita sudah beberapa kali memberikan surat himbauan ke kecamatan, kemudian kecamatan kan bisa menindaklanjuti ke setiap desa,” Tutur Hendra.

“Tolong tetap waspada, perhatikan juga rambu-rambu yang sudah kita pasang, termasuk juga informasi dari pihak kecamatan yang memang perlu ditindaklanjuti,” pungkas Hendra.

 

Lily Setiadarma