Bupati Bandung Usulkan Kewenangan Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengusulkan kewenangan pengelolaan SMA dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota agar berdampak signifikan pada capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS).

“Angka RLS dan HLS di Kabupaten Bandung sebetulnya setiap tahun meningkat. Tapi saya yakin bila pengelolaan SMA dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan dampak yang sangat signifikan pada capaian RLS dan HLS Kabupaten Bandung,” katanya.

Dadang menyampaikan hal itu dalam audiensi bersama Dewan Pembina Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (27/7/2022).

Dicontohkan, pada 2021 RLS Kabupaten Bandung mengalami peningkatan dari 8,96 tahun menjadi 9,07 tahun. Juga HLS-nya meningkat dari 12,6 tahun menjadi 12,7 tahun.

“Kami sangat berharap, APKASI bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar tanggungjawab dan pengelolaan kewenangan SMA dikembalikan lagi ke daerah. Ini dalam upaya meningkatkan RLS dan HLS di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Dadang juga menyampaikan, tahun 2023 mendatang pihaknya menargetkan angka RLS Kabupaten Bandung meningkat menjadi 10 tahun.

Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu juga menyampaikan sejumlah upaya dalam mendorong terpenuhinya akses pendidikan di Kabupaten Bandung, antara lain dengan adanya rencana pembangunan 28 SMP dan 22 SMA.

“Saat ini Kabupaten Bandung memiliki 1.645 SD, 588 SMP/dederajat, 239 SMA dan 138 SMK. Insya Allah ke depannya kami akan berupaya untuk kembali menambah sarana pendidikan. Hal ini selaras dengan misi kedua Pemkab Bandung, yakni menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pembina APKASI, Sokhiatulo Laoli mengungkapkan, pihaknya tengah berjuang agar kewenangan SMA bisa dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“APKASI milik semua bupati di Indonesia. Jadi tentunya saran, aspirasi dan keluhan dari semua bupati akan mendapatkan atensi penuh dari APKASI,” ujar Laoli.

Lily Setiadarma