WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus menggencarkan pengembangan kebudayaan dan pariwisata melalui kegiatan “One Stop Culture Museum”.
Kegiatan yang digelar selama tiga hari, 7-9 Oktober 2025 di Ponpes Dzikir Al Fath, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi ini melibatkan Kementerian Kebudayaan, BRIN, Bappeda, dan Dinas Pariwisata dengan fokus pada kebijakan, penelitian, serta penguatan potensi wisata budaya daerah.
Salah satu topik utama yang menyita perhatian ialah hasil penelitian tim BRIN di Gunung Tangkil yang diduga menyimpan jejak peradaban megalitik bernilai sejarah tinggi. Dari penelitian itu ditemukan sejumlah artefak, seperti arca batu, batu dakon, menhir, hingga struktur punden berundak.
Pimpinan Ponpes Dzikir Modern Al-Fath, KH Fajar Laksana, menyebut penelitian lanjutan dilakukan selama lima hari dengan dukungan teknologi pemetaan udara untuk mendeteksi kemungkinan struktur bawah tanah.
”Hasil foto udara akan memperlihatkan bentuk asli situs Gunung Tangkil pada masa lalu. Para ahli yang akan menyimpulkan, saya hanya ikut menyaksikan,” ujar Kiai Fajar.
Gunung Tangkil saat ini masih berstatus kawasan hutan lindung di bawah Kementerian Kehutanan. Namun, jika hasil penelitian menunjukkan bukti kuat, langkah berikutnya adalah koordinasi lintas kementerian untuk penetapan sebagai situs budaya nasional.
Selain riset arkeologi, kegiatan One Stop Culture Museum juga diisi dengan edukasi budaya bagi pelajar dan guru melalui kunjungan ke berbagai destinasi unggulan seperti Kampung Naga, pemandian alam, museum, dan Situ Gunung.
”Sukabumi ini kecil, tapi harus jadi etalase kabupaten. Informasi, kuliner, dan pusat kebudayaan harus berpusat di kota,” tambah Kiai Fajar.
Penelitian Gunung Tangkil dilakukan secara mandiri oleh Museum Perawisilangi bersama BRIN. Hasil pemetaan udara ditargetkan rampung dalam satu bulan dan akan dipresentasikan dalam seminar nasional bulan depan sebagai langkah awal menuju penetapan Gunung Tangkil sebagai situs budaya resmi.
Jenal