Jalur Puncak II akan Berfungsi Tahun 2021

Seorang petugas sedang mengukur ruas jalan di Cianjur untuk pelaksanaan perbaikan jalan tersebut. Peningkatan kualitas infrastruktur melalui pembangunan sejumlah ruas jalan di Cianjur belakangan ini terus dilakukan seiring dengan komitmen Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan  melanjutkan pembangunan mega proyek Jalur Puncak II, sehingg ruas jalan yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Bogor itu diharapkan sudah berfungsi pada 2021.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun Jalur Puncak II,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, kepada para wartawan di sela-sela kegiatan Cianjur Ngawangun Lembur Bergerak Hadirkan Semangat (CNL-BHS) di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (5/2).

Herman menyebutkan, Jalur Puncak II yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, tahun ini mulai dibangun dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar. “Bersama Pemkab Bogor kita sudah rencanakan pembangunan Jalur Puncak II selesai dalam dua tahun,” katanya.

Untuk pembebasan lahan, katanya lagi, Pemkab Cianjur telah berkomunikasi dengan pengelola Perkebunan Ciseureuh. Pihak perkebunan pun telah memberikan tanahnya untuk pembangunan jalan tersebut selebar 30 meter.

Tapi dari 30 meter itu, kata Herman, yang digunakan baru 15 meter, yakni 10 meter untuk badan jalan, dan untuk bahu jalan kiri kanan masing-masing 2,5 meter. “Ke depan, sisanya itu akan kita gunakan,” ujarnya.

Selama ini memang pembangunan Jalur Puncak II tersendat-sendat. Padahal pembangunan jalur sepanjabg 56 km itu telah dimulai sejak 15 tahun lalu. Saat itu direncanakan pembangunannya terbagi dalam tiga tahap. Yang pertama ruas Babakanmadang-Sukamakmur-Jongkol sepanjang 28 km dengan lebar 30 meter.

Tahap kedua, ruas Sukamakmur-Cariu sepanjang 15 km, dan tahap ketiga ruas Cariu-Cipanas, Cianjur sepanjang sekitar 11 km. Ruas ini pun dalam pengerjaanya dibagi dua, yakni ruas Simpang-Loji-Ciseureuh sepanjang 2 km, dan ruas Ciseureuh-Arca sepanjang 8,7 km.

Tapi dengan berbagai alasan, termasuk terhentinya kucuran dana dari pemerintah pusat, pembangunan mega proyek tersebut terhenti sejak 2015.

Baru dalam setahun terakhir muncul desakan dari Pemkab Cianjur dan Pemkab Bogor, termasuk dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman, agar pemerintah pusat melanjutkan kembali pembangunan Jalur Puncak II.

Sebab jalur tersebut, selain akan mengurangi kemacetan secara signifikan di Jalur Puncak, juga akan memacu perkembangan perekonomian di wilayah perbatasan ke dua kabupaten.

(Asep R. Rasyid)