Kemenag RI Tetapkan Cianjur Sebagai Kota Wakaf, Dirjen Bimas Islam Sebut Besarnya Potensi Wakaf

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi meluncurkan Program Kota Wakaf di Kabupaten Cianjur, menjadikannya sebagai daerah ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Nasrudin, MA, bersama Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur H. Ramlan Rustandi, sejumlah pejabat terkait lainnya di Pancaniti Pendopo Cianjur, Selasa (2/12/2025).

Dalam sambutannya, Nasrudin menyampaikan bahwa Cianjur memiliki potensi wakaf yang besar, baik berupa aset tanah maupun wakaf uang yang masih perlu digali secara optimal.

“Ini kota wakaf ketiga di Jawa Barat. Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat luas dari program ini dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat serta dukungan pemerintah daerah. Aset-aset wakaf harus diproduktifkan agar manfaatnya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wakaf tidak hanya harus berasal dari orang berkecukupan. Masyarakat dapat berwakaf mulai dari nominal kecil seperti Rp10.000 hingga Rp20.000. Potensi wakaf uang inilah yang akan didorong menjadi kekuatan baru dalam pemberdayaan ekonomi umat.

“Dana wakaf ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti modal usaha, alat kerja, hingga pembangunan madrasah. Di Jawa Barat, total wakaf uang yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp800 juta. Untuk Cianjur saat ini masih di angka Rp15 juta, dan ini baru permulaan,” kata Nasrudin.

Wakil Bupati Cianjur mengapresiasi penunjukan daerahnya sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI.

“Ini bukan sekadar soal mendapatkan label kota wakaf. Yang terpenting adalah bagaimana amanah ini dijalankan melalui program yang benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wabup, masyarakat tidak perlu ragu menyalurkan wakaf uang karena rekening penyimpanan disediakan khusus untuk Cianjur, terpisah dari kabupaten atau kota lainnya.

“Selama ini masyarakat mengenal wakaf hanya untuk masjid, mushola, pesantren, atau kuburan. Padahal manfaat wakaf itu jauh lebih luas. Program ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk beramal sekaligus menyejahterakan umat,” kata Ramzi.

Dengan peluncuran program ini, pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur berkomitmen menjadi mitra strategis dalam optimalisasi wakaf produktif sebagai salah satu instruksi nasional.

Dalam kegiatan tersebut secara simbolis juga diserahkan bantuan pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf kepada sejumlah penerima.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply