WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 9 kepala desa (kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (30/4/2026).
Sembilan kades itu, yakni Asep Koswara, Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot; Adung Heryana, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang; Jajang, Desa Margaasih Kecamatan Margaasih; Asep Komarudin, Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk; H. Agus Rustaman, Desa Waluya Kecamatan Cicalengka.
Kemudian, Yogie Sunandar, Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk; Wawan Ridwan, Desa Sukarame Kecamatan Pacet; Koharudin, Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka; dan Farhan Taufik Akbar, Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna minta agar para kades yang baru tersebut segera melaksanakan rapat internal, baik dengan perangkat desa di lingkungan desa masing-masing.
“Yang paling pertama itu sertijab (serah terima jabatan). Saya minta hari ini selesaikan. Setelah itu baru melaksanakan rapat internal dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga-lembaga desa lainnya,” ujarnya.

Bupati juga berharap para kades tersebut segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja ke, depan dengan berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.
“Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Menurut Dadang, RPJMDes yang dibuat dan direncanakan oleh masing-masing desa tidak boleh bertentangan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Wajib hukumnya mendukung dan mensukseskan program Presiden.
“RPJMDes juga harus sesuai dengan visi misi Gubenur Jawa Barat, dan harus sesuai dengan RPJMD Pemkab Bandung,” katanya.
Lily Setiadarma

















