Patuhi Protokol Kesehatan, Pengelola Kawah Putih Lakukan Pembatasan Jumlah Pengunjung ke Area Wisata

Penerapan prokes yang ketat diberlakukan pihak pengelola pariwisata di Bandung Selatan mulai dari pintu gerbang memasuki kawasan wisata, di antaranya wajib memakai masker.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Meskipun animo pengunjung liburan jelang tahun baru ini indikasinya cukup tinggi, namun pihak pengelola Kawah Putih dan bumi perkemahan (Buper) Rancaupas tetap membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke area objek wisata.

Menurut Trisna Mulyana  Cluster Manager Usaha Wisata Perhutani Ciwidey Kabupaten Bandung, pengelola objek wisata di kawasan Bandung Selatan — khususnya pengelola Kawah Putih dan Buper Rancaupas tidak pernah kendor dalam konteks penerapan protokol kesehatan (Prokes). Artinya, kata dia, jumlah orang atau wisatawan yang bisa masuk ke areal wisata hanya 50 persen dari jumlah dalam keadaan normal.

Ketentuan di era adaptasi kenormalan baru ini, menurut Mulyana pastinya tidak membuat nyaman sementara orang. Apalagi ada yang sudah datang jauh dan berniat berwisata ke kawah putih atau Rancaupas.

Terkait penerapan prokes yang demikian ketat di kawasan Bandung Selatan, Trisna mengaku sangat mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang menggelar rapidtest antigen di pintu masuk objek wisata Kawah Putih. Kata Trisna, langkah Polresta Bandung ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid 19 yang belakangan terkonfirmasi jumlah mereka yang tertular, hingga hari Sabtu (26/12) misalnya, belum juga melandai.

Trisna Mulyana menunjukkan salah satu wastafel yang bisa dimanfaatkan pengunjung mengikuti anjuran 3M. Kata dia, pihak pengelola objek wisata menyiapkan tempat cuci tangan di sejumlah titik bagi pengunjung sebelum masuk ke kawasan wisata.

Di objek wisata Kawah Putih maupun Rancaupas sendiri, lanjut Trisna, sudah terbentuk Satgas Covid-19. Satgas inilah yang terus-menerus melakukan pemantauan terhadap para pengunjung, karena dikhawatirkan tidak mematuhi Prokes sebagaimana dianjurkan pemerintah.

Trisna menjelaskan, disiplin 3 M menjadi kewajiban utama yang harus dilakukan baik oleh pengunjung maupun pihak pengelola. Yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan memakai sabun serta menjaga jarak. Terhadap para pengunjung juga tak henti diimbau untuk tidak membentuk kerumunan di area wisata, mengingat penularan virus corona adalah dari manusia ke manusia yang saling berdekatan.

Sejauh ini, tambah Trisna, pihaknya bersyukur karena objek wisata yang dikelolanya belum melakukan pengurangan pegawai. “Karena kita BUMN jadi masih bisa disubsidi dari usaha lain di luar pendapatan  jasa wisata,” katanya.

Saalah satu wahana di objek wisata Kawah Putih

Menurut Trisna, ada hikmah di balik pandemi Covid 19. “Ada pergeseran dari segmen rombongan yang dulu barangkali orang yang tanda kutip mempunyai kemampuan ekonomi, sekarang menghindari wisata-wisata yang indoor. Jadi ini keuntungan bagi tempat wisata Buper Rancaupas secara umum, termasuk Kawah Putih yang juga outdoor. Itu memberi keyakinan kepada pengunjung bahwa wisata outdoor itu memang tidak terlalu rentan terjadinya penularan covid. Ini yang akan kita manfaatkan untuk memperoleh pendapatan di masa pandemic in,” papar Trisna.

Seperti objek wisata Buper Ranca Upas, dengan tiket hanya Rp 20.000, pengunjung bisa berpuas-puas diri berada di sana selama 12 jam. Bisa bersantai atau bisa menikmati suasana alam. “Itu salah satu pertimbangan dari segi ekonomi,” tuturnya.

Lily setiadarma