Polres Cianjur Berhasil Tangkap 6 Tersangka Curanmor dan Curas, 5 Orang DPO

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga telah beraksi secara lintas wilayah di Jawa Barat sejak 2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi dalam press release di Mapolres Cianjur, Rabu (4/11/2026).

“Komplotan ini diduga telah terlibat dalam sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Cianjur dan sejumlah Polres lainnya di Jawa Barat, meliputi wilayah Cianjur, Cimahi, Purwakarta, Sukabumi hingga Bogor,” ujarnya.

Polres Cianjur dalam membongkar jaringan kejahatan lintas wilayah ini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pelaku, menelusuri penadah dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan, yang diduga menjalankan aksinya secara terorganisasi dengan pembagian peran sebagai eksekutor, joki, hingga penadah.

“Polres Cianjur berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak berhenti pada para peĺaku yang telah diamankan, akan tetapi terus melakukan pengembangan dengan mengejar para DPO, mengungkap jaringan penadah serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kelompok ini,” tutur Kapolres.

Ke 6 tersangka yang berinisial WZS, HU, L, R, AS, DF ini telah diamankan, dan polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima orang DPO yang saat ini identitasnya sudah dikantongi polisi.

“Kepada masyarakat yang kehilangan kendaraannya agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, dan apabila mengetahui keberadaan para DPO agar dapat menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian tanpa melakukan tindakan sendiri,” tandasnya.

Herni Kurnia

Leave a Reply