
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur gencar melakukan operasi penertiban reklame di wilayah Kabupaten Cianjur. Hasilnya, dalam sekali operasi, ratusan spanduk dan baliho reklame diturunkan petugas.
“Penertiban reklame ini sebetulnya sudah menjadi kegiatan rutin, dua kali dalam satu minggu. Reklame-reklame yang tidak memiliki izin, atau sudah habis masa berlakunya, atau dipasang melintang di atas jalan raya, kami turunkan,” kata Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur Gagan Rusganda kepada wartaparahyangan.com di ruang kerjanya, Rabu (8/9/2021).
Menurut Gagan, dalam seminggu pihaknya mencopot 300-400 spanduk dan baliho reklame “bermasalah” yang dipasang di pinggiran jalan-jalan raya, di dinding-dinding pertokoan, atau dipasang melintang di atas jalan raya.
“Setiap kali operasi, kami memang selalu menemukan spanduk dan baliho reklame tak berizin atau sudah habis masa pajaknya. Padahal kami rutin melakukan penertiban. Rupanya ini seperti janggut, hari ini dicukur, beberapa hari kemudian tumbuh lagi. Begitu pun reklame tak berizin atau sudah habis masa berlakunya,” kata Gagan.
Pihaknya mengakui, dari reklame-reklame tak berizin yang dicopot petugas, pajak reklamenya dapat ditagih, termasuk pajak reklame berikutnya bila pihak pengusaha memasang kembali reklame sejenis.
“Jadi penertiban reklame ini bukan semata untuk mengurangi tingkat pelanggaran pemasangan reklame. Tapi juga untuk meningkatkan hasil pajak reklame, sehingga ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan operasi penertiban reklame. Dalam seminggu, rencananya kami akan melakukan 3-4 kali penertiban,” katanya.
Menyinggung target, Gagan menyebutkan target pajak reklame tahun ini sebesar Rp4,6 miliar lebih. Realisasinya hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp3,4 miliar lebih. Dibandingkan dengan capaian realisasi tahun lalu dibulan dan tanggal yang sama, realisasi pajak reklame tahun ini meningkat Rp1 miliar.
Peningkatan capaian realisasi tersebut, antara lain karena gencarnya operasi penertiban reklame, sehingga di akhir tahun ini Gagan optimistis target pajak reklame akan tercapai.
(Asep R. Rasyid)






