Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Bantah Terima Suap dari Pengembang

Bupati Bandung Dadang Supriatna (tengah) saat penandatanganan MoU Pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, belum lama ini.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna membantah tudingan isu negatif yang diarahkan kepadanya terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran, seperti beredar di sejumlah media sosial dan media online yang menyebutkan Bupati Bandung menerima gratifikasi dari proyek pembangunan Pasar Banjaran.

Menurut Bupati, pemberitaan seperti itu merupakan penggiringan opini yang tidak baik. Ia pun lalu mengutip ayat suci Al-Quran, Surat Al Hujurat ayat 6:

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6).

“Kita perlu sangat bijak diera digital ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, yang belum jelas muaranya dari mana,” kata Dadang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023).

Menurut Dadang, ditahun politik ini terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan. Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif.

“Dengan klarifikasi saya ini semoga setidaknya bisa menjawab pertanyaan dari netizen. Mari bijak bersosial media! Jangan asal sebar biar viral saja,” tandas Dadang.

Lily Setiadarma