
WARTAPARAHYANGAN.COM
CIANJUR – Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) menyediakan kuota maksimal 300 orang perhari bagi para pendaki GunungGede. Kuota tersebut sebagai upaya membatasi jumlah pengunjung yang akan mendaki Gunung Gede sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumuman yang terlalu banyak.
Antisipasi pembatasan jumlah pendaki tersebut dilakukan, berkaitan dengan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Gede mulai 21 Oktober 2020 meski masih dalam tahap masa ujicoba. Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen KSDAE perihal pembukaan kembali aktivitas pendakian gunung dalam rangka evaluasi reaktivitas kunjungan wisata TNGP. Sebelumnya, Gunung Gede Pangrango ditutup selama kl sebulan untuk kegiatan pendakian.
Menurut Humas TNGP, Poppy Oktadiani, berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim Satgas Internal Pengendalian Covid-19 Balai Besar TNGP dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, terkait penerapan protokol kesehatan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango, maka pihaknya saat ini telah mendapatkan rekomendasi pembukaan kembali pendakian Gunung Gede Pangrango dari Dirjen KSDAE dengan kuota terbatas.
“Pemberian kuota 300 orang perhari merupakan akumulasi dari tiga pintu yaitu pintu masuk GunungPutri, Cibodas, dan Salabintana,” kata Poppy.
Popy mengakui, pihaknya saat ini belum bisa memastikan sampai kapan masa ujicoba pendakian tersebut berlangsung, hanya ia berharap kepada seluruh pendaki untuk tetap mematuhi segala bentuk peraturan terkait dengan protokol kesehatan.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) resmi ditutup Rabu 10 September 2020 setelah beredarnya video di media sosial yang menyatakan jumlah pendaki mencapai ribuan orang sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru Covid 19. ***
(Lily AS)