Belum Merespon Rekomendasi Dewan, Ketua DPRD Kembali Layangkan Ultimatum kepada Pemkot Sukabumi

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi kembali melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Kota Sukabumi lantaran dinilai lamban merespons dan menindaklanjuti sejumlah surat rekomendasi DPRD yang telah disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Hingga kini, DPRD menilai belum ada langkah konkret yang signifikan dari Pemkot atas rekomendasi tersebut.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa kekecewaan pimpinan DPRD sebenarnya telah disampaikan sejak awal Januari 2026. Namun, rekomendasi yang semestinya menjadi pijakan perbaikan tata kelola pemerintahan justru terkesan berjalan di tempat.

“Sebenarnya, waktu itu ketika tanggal 8 Januari lalu pernah menyampaikan kepada media terkait kekecewaan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, ketika rekomendasi DPRD itu tidak terlihat tindak lanjutnya secara cepat dan signifikan,” ujar Wawan Juanda, Rabu (21/01/2026).

Menurut Wawan, dalam beberapa hari terakhir memang mulai terlihat adanya perkembangan. Pemerintah Kota Sukabumi disebut telah memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Inspektorat Kota Sukabumi. Namun, DPRD menilai langkah tersebut baru sebatas formalitas administratif dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Hari ini memang ada perkembangan, seperti BWI telah dipanggil, Inspektorat Kota Sukabumi juga sudah ada perkembangannya. Tapi memang belum terlihat signifikan,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang disoroti DPRD adalah belum adanya kejelasan status kerja sama pengelolaan wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). Hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima informasi resmi apakah kerja sama tersebut telah dicabut atau masih berjalan.

“Sampai saat ini saya belum melihat adanya pencabutan kerja sama masalah pengelolaan wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan YPPDB. Kita belum tahu apakah kerja sama tersebut sudah dicabut atau belum, padahal ini sangat penting,” ujar Wawan.

Ia menegaskan, sikap kritis DPRD bukan dimaksudkan untuk mengganggu jalannya pemerintahan. Sebaliknya, rekomendasi DPRD justru bertujuan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai telah memicu kegaduhan publik, termasuk polemik pengelolaan wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada satu pun niat untuk mengganggu pemerintahan. Justru kita ingin menyelesaikan satu per satu permasalahan dan kegaduhan, seperti masalah pengelolaan wakaf maupun TKPP,” katanya.

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Wawan juga membantah anggapan bahwa langkah DPRD dilandasi dendam politik pascakontestasi Pilkada. Ia memastikan DPRD tetap bekerja dalam koridor fungsi pengawasan dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pemerintahan.

“Kalau ada yang mengatakan ini dendam saat kontestasi Pilkada, saya pastikan sama sekali tidak ada. DPRD memberi masukan untuk kebaikan, baik bagi wali kota maupun Pemerintah Kota Sukabumi secara keseluruhan,” katanya.

Jenal

News Feed