Tolak Revitalisasi, Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug Gedung DPRD

Ratusan para pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, saat menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/5/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Ratusan pedagang Pasar Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, menggerudug gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreng, Senin (29/5/2023).

Kedatangan para pedagang ke gedung DPRD, yang sebagian besar emak-emak itu meminta Dewan untuk menghentikan revitalisasi Pasar Banjaran dan mencabut SK Bupati tentang revitalisasi pasar tersebut.

Selain itu, para pedagang juga meminta agar di lokasi tidak ada kegiatan apa pun sebelum adanya kepastian hukum, karena memang saat ini gugatan yang dilayangkan para pedagang tengah diproses di PTUN.

Setelah merangsek masuk ke dalam gedung DPRD dengan tertib, sejumlah perwakilan pedagang itu pun diterima Ketua Koordinator Komisi B yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat, didampingi Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita beserta anggota, serta dihadiri perwakilan dinas/instansi terkait.

“Kami mohon dihentikan segala aktivitas pembangunan yang dilakukan di Pasar Banjaran dan mohon kepada Bapak dan Ibu DPRD di sini untuk mendorong menertibkan kembali Pasar Banjaran, seperti kemacetan, penertiban PKL dan lain-lain,” ujar Elis, perwakilan pedagang kepada wartawan saat menunggu rekan pedagang lainnya melakukan negoisasi dengan Komisi B.

Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, saat menyampaikan tuntutannya kepada Komisi B DPRD setempat, Senin (29/5/2023).

Menurut Elis, yang sebetulnya harus dibenahi adalah relokasi pedagang yang ada di jalan, bukan pedagang yang sudah resmi yang sehari-harinya membayar retribusi, setiap tahunnya membayar pajak.

Elis mewakili pedagang meminta jangan ada pemaksaan untuk pindah atau relokasi di tempat yang tidak layak untuk dihuni dan ukurannya sangat sempit. “Bahkan lebih kecil dari tempat yang kami tempati sekarang. Kami sangat keberatan untuk pindah ke tempat tersebut,” ujarnya.

Mereka juga merasa keberatan atas harga kios atau los yang ditawarkan pihak pengembang. “Kami tidak mendukung revitalisasi pasar, terutama oleh PT. Apalagi keadaan ekonomi saat ini sedang terpuruk,” katanya tanpa menyebutkan nilai harga kios atau los yang ditawarkan pengembang.

“Bila pembangunannya dikelola oleh pedagang, mungkin bisa kami terima, dan kami bisa menentukan harga lebih murah, sedang oleh PT harga ditentukan sepihak,” sambung dia disambut yel yel rekan pedagang lainnya.

“Kalau tuntutan kami tidak digubris dan pemerintah daerah belum punya solusi, mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di PTUN. Kita tunggu hasil putusan PTUN. Kami harap pihak terkait jangan dulu melakukan aktivitas, apalagi melakukan relokasi pedagang,” katanya.

Pasar darurat sementara yang sudah siap dihuni para pedagang Pasar Banjaran, dan sebagian besar pedang sudah mengambil kunci pasar sementara tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, ketika dimintai tanggapannya melalui jejaring Wathapps atas unjuk rasa pedagang Pasar Banjaran itu, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Permintaan yang sama disampaikan kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha ,S.H., M.I.P., dan dia mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat.

Sedangkan masalah revitalisasi Pasar Banjaran, lanjut Yosep, sudah direncanakan dan disosialisasikan kepada para pedagang di pasar tersebut.

“Tahapan-tahapan pembangunannya sudah sesuai ketentuan. Kalau ada koreksi atau kekurangjelasan, Dinas Perindag membuka diri untuk menerima saran dan masukan. Semuanya dalam rangka mewujudkan kondisi pasar yang lebih baik,” jelasnya.

Yosep juga menyebutkan, sebagai besar pedagang Pasar Banjaran sedang melakukan persiapan relokasi, dan sampai hari ini sudah 1.000 lebih pedagang yang mengambil kunci dan ada beberapa pedagang yang siap-siap pindah ke TPBS atau pasar sementara.

Lily Setiadarma