WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerima apresiasi atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pencapaian UHC tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Cianjur dalam memberikan akses layanan kesehatan yang lebih merata, layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur. Bahkan dengan capaian ini, kini warga Cianjur khususnya yang kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan membawa KTP.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, didampingi Wakil Bupati Cianjur Ramzi, di Ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Jumat (26/9/2025).
Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan, Donni Hendrawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan, Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan, Upik Handayani, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cianjur, Karlina.
Dari Pemkab Cianjur tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, sejumlah kepala perangkat daerah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Firmansyah, dan Ketua Umum MUI Kabupaten Cianjur KH. Abdul Rauf.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan bahwa pencapaian ini memastikan masyarakat Cianjur yang didaftarkan pemerintah daerah dapat langsung aktif sebagai peserta JKN dan memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD atas komitmen tinggi yang ditunjukkan. Harapannya, Cianjur bisa menjadi salah satu daerah penerima UHC Award dari Presiden sebagai bentuk pengakuan atas capaian luar biasa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmen daerah dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga.
“Alhamdulillah, dengan jumlah penduduk 2,6 juta jiwa, Cianjur kini meraih predikat UHC Prioritas. Pemerintah daerah menanggung sebagian besar pembiayaan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Kini warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya,” ungkap dr. Wahyu.
Predikat UHC Prioritas ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Cianjur dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan inklusif. Status tersebut memudahkan masyarakat memperoleh layanan tanpa hambatan administratif, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Asep R. Rasyid











