Ketua Harian APKASI Tegaskan Penguatan Fiskal Daerah Kunci Percepat Pembangunan Kabupaten

WartaParahyangan.com

DELI SERDANG – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan penguatan kapasitas fiskal daerah adalah fondasi utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten.

Hal itu disampaikan Dadang usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 dengan tema “Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah” dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di Institut Kesehatan Medistra IKM, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Forum tersebut membahas strategi penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghimpun masukan pemerintah daerah terhadap RUU Revisi UU Pemda.

“Daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat akan lebih leluasa menghadirkan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penguatan sumber pendapatan daerah harus terus didorong, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” kata Dadang.

Ia juga menyambut baik pembahasan revisi UU Pemerintahan Daerah. Menurutnya, revisi ini diharapkan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, termasuk memberi ruang kewenangan lebih luas bagi pemerintah kabupaten dalam mengembangkan potensi masing-masing wilayah.

Hal senada disampaikan Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi. Ia menilai kapasitas fiskal yang kuat adalah kunci agar pemerintah kabupaten mampu membiayai pembangunan dan meningkatkan layanan publik. Revisi regulasi, katanya, harus memberi ruang kewenangan lebih besar bagi kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah.

Melalui forum tersebut, APKASI mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada penguatan otonomi daerah. Tujuannya agar pemerintah kabupaten memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan sesuai karakteristik wilayah.

Lily Setiadarma