WartaParahyangan.com
CIANJUR – Dari kuota sebanyak 22 ribu bidang tanah sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSK), Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Cianjur, hingga April ini telah menyelesaikan 16 sertifikat PTSL.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Ara Komara Sujana, jumlah sertifikat PTSL yang belum selesai secara hitung-hitungan tinggal sedikit, sehingga pada bulan ini program PTSL di Kabupaten Cianjur bisa saja dituntaskan. “Kalau mau diselesaikan, bulan ini juga bisa kami selesaikan,” kata Ara di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).
Dibanding daerah lain, lanjut Ara, pelaksanaan sertifikasi PTSL di Kabupaten Cianjur terbilang lebih cepat. Sebab, di daerah lain ada yang masih tahap persiapan. “Di daerah lain itu ada yang baru pelantikan tim. Nah, kita sudah menyelesaikan hampir 16 ribu,” tuturnya.
Ara menyebutkan, program PTSL tahun ini relatif berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Pada tahun ini mulai dilaksanakan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) atau pengukuran tanah yang dilakukan secara lengkap.
Pelaksana pengukuran lengkap dilakukan pihak ketiga yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Pengukuran dilaksanakan pada 2025 dan tahun ini mulai dilakukan proses sertifikasi.
“Tahun ini, ILASPP di Kabupaten Cianjur dilaksanakan di Kecamatan Cibinong tersebar di 14 desa, dengan 72 ribu bidang tanah,” terangnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur pun mengusulkan kembali ILASPP. Saat ini tahapannya pada proses pengurusan. “Kita masih kebagian sekitar 3 ribu hektare untuk ILASPP yang merupakan sisa 2025,” kata Ara.
Ara menyebutkan, desa-desa yang belum mendapatkan program PTSL sudah mulai mengajukan. Namun, kata Ara, pengajuannya masih terkendala teknis pengukuran. “Paling nanti yang masuk (pengajuan PTSL) itu kami akan alokasikan dulu ILASPP-nya,” ujar Ara.
Asep R. Rasyid











