Pandemi Corona Berpengaruh Besar Terhadap Dunia Pendidikan

Sejumlah Siswa SMPN 1 Soreang terlihat ceria usai Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM),

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG — Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Djunjunan, MSi.,  mengatakan bahwa pandemi Virus Corona (Covid 19) memilki pengaruh yang cukup besar terhadap dunia pendidikan. Misalnya, proses belajar mengajar yang terkendala. Meskipun, pemerintah mengeluarkan aturan belajar online, tetapi pembelajaran yang paling bagus adalah tetap dengan cara tatap muka, antara guru dan murid.

H. Djunjunan, MSi

“Proses belajar dengan langsung bertatap muka, maka para guru bisa langsung mewarnai karakteristik dan keilmuan dari para murid,” kata Djunjunan saat wawancara di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Selasa (19/5).

Dengan adanya sistem belajar online, lanjut Djunjunan, membuat para guru utamanya wali kelas menjadi lebih lelah. Karena proses belajarnya yang tidak dibatasi waktu. Jika proses belajar dilakukan dengan cara tatap muka, maka waktunya sudah jelas yaitu dari jam 07.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Sedangkan, jika proses belajar yang dilakukan menggunakan sistem online, maka pelayanan yang diberikan guru lebih all out. Bahkan ada guru yang harus menyeleksi tugas siswa dan memantau siswa hingga pukul 22.00 WIB.

“Lebih lelah pastinya, tapi para guru tetap enjoy,” sambungnya.

Djunjunan menuturkan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ditingkat SMP, prosesnya akan dilakukan sama seperti ditingkat SMA, yaitu menggunakan sistem online. Di Kabupaten Bandung ada 330 SMP baik negeri maupun swasta, sedangkan jumlah siswanya sekitar ada 55.000 an. Dirinya memastikan bahwa sistem PPDB online ini bisa membuat seluruh siswa terserap masuk sekolah.

“Jadi dilapangan, tidak ada sekolah yang membuka pendaftaran secara langsung. Jadi yang mendaftarkan para siswa ke jenjang selanjutnya itu, sekolah asalnya. Sistemnya kolektif,” ujar Djunjunan.

Pihaknya juga memastikan bahwa sistem zonasi masih berlaku, dimana di Kabupaten Bandung ada delapan zonasi sekolah. Adapun jarak sistem zonasi ini yaitu maksimal 1.000 meter dari rumah ke sekolah. Kepada para orang tua, Djunjunan berharap, Dengan adanya sistem zonasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir, karena semuanya akan berjalan adil.

“Saya harap semua orang tua tetap mengutamakan pendidikan anaknya, meskipun dalam kondisi pandemi. Karena, hal tersebut menyakut masa depan anak,” pungkas Djunjunan.

Lily Setiadarma