Wartaparahyangan.com
SUKABUMI – Mulai hari Selasa (19/05), bantuan sosial dari Pemkab Sukabumi akan mulai disalurkan kepada 139.032 Kepala Keluarga sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat non DTKS yang terkena dampak Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Demikian dikatakan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Senin (18/05/2020). Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Sebanyak 128.016 KK, Bantuan Sosial Tunai Cadangan 2.500 KK dan Bantuan Sosial Tunai Bagi Guru MDA, Guru Lembaga Pendidikan Al- Quran, Ustad Pesantren sebanyak 8.516 Orang.
Dikatan Marwan, , tahap pertama penyaluran anggaran sebesar Rp 84.973.627.000,-
“Sistem distribusi anggaran Bansos ini dikerjasamakan dengan PT POS Indonesia dan secara bertahap Selasa besok sudah bisa disalurkan. “kata Marwan.
Dijelaskan pula, untuk bantuan sosial ini, masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600,– ribu/bulan selama dua bulan. “Bantuan uang bisa lebih fleksibel untuk dimanfaatkan, mengingat harga harga barang berubah rubah, dan kita berharap uang itu berputar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa mendorong para pelaku usaha kecil di daerah,” jelasnya.
Total Anggaran yang akan disalurkan tambah Marwan, untuk jaringan pengaman sosial ini sekitar Rp. 170,– Miliar. “Kami berharap bantuan ini bisa di antar langsung oleh PT POS ke rumah masingmasing sesuai penerima manfaat,” pungkasnya.
UJANG S. CHANDRA