Pemohon Online Melonjak, Kantor Disdukcapil Cianjur Sepi Pengunjung

Situasi di loket pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil Cianjur, Jl. Raya Bandung, Rawabango, Karangtengah, Cianjur, pada Selasa (17/3) pagi sekitar jam 07.30 WIB. Biasanya pada jam-jam tersebut, tempat itu sudah dipadati ratusan pemohon adminduk.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Kondisi yang kontras terjadi di halaman depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, hari ini, Selasa (17/3).

Biasanya sejak pagi buta hingga sore, halaman Disdukcapil Cianjur selalu dipadati ratusan pemohon administrasi kependudukan (adminduk), seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Tapi sejak Disdukcapil mengeluarkan pengumuman ditutupnya pelayanan semua adminduk di kantor tersebut, dan mengalihkannya melalui aplikasi berbasis internet, sebagai langkah antisipasi pencegahan potensi penyebaran Virus Corona, sejak Selasa (17/3) pagi masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil turun drastis.

“Memang masih ada beberapa warga yang datang ke sini untuk membuat adminduk, mungkin karena mereka belum tahu ada pengalihan pelayanan ke online. Tapi kami dengan berat hati menolak mereka, lalu menyarankan untuk mengurusnya secara online,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur H. Munajat kepada WartaParahyangan.com, Selasa (17/3).

Di sisi lain, lanjut Munajat, ada lonjakan pemohon adminduk melalui aplikasi simpelaku.cianjurkab.go.id. Pada Selasa (17/3) saja, dari pagi hingga jam 12.00 WIB, sudah masuk 130 permohonan adminduk. Pada Senin (16/3) sampai jam 24.00, pemohon yang masuk sebanyak 149 orang.

“Jadi memang ada lonjakan pemohon adminduk melalui aplikasi online,” kata Munajat seraya menyebutkan, selain melalui pengalihan layanan adminduk secara online, pihaknya juga aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Virus Corona.

Seperti terpampang dalam pengumuman di papan pengumuman di kantor Disdukcapil tempat layanan adminduk selama ini.

Dalam pengumuman berjudul “Bersama Lawan Corona, Tunda Keluar Rumah, Tunda ke Disdukcapil” itu antara lain masyarakat diimbau jika tidak benar-benar mendesak agar menunda pengurusan dokumen adminduk hingga 2-3 pekan ke depan sampai keadaan dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Jika memang membutuhkan dokumen adminduk seperti untuk keperluan BPJS dan rumah sakit, lakukan secara online agar tidak terjadi penumpukan antrian,” begitu bunyi imbauan yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

(Asep R. Rasyid)