BANDUNG – wartaparahyangan.com
DUA perusahaan swasta relasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung yang bergerak dalam bimbingan belajar, dinilai telah mematok harga tinggi terkait dengan kegiatan uji coba (try out) siswa kelas VI, yaitu sebesar Rp 20 ribu persiswa/try out yang dananya diambil dari biaya operasional sekolah (BOS). Atas fakta ini sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bandung, Jum’at (9/03) menyatakan keberatan mereka.
Salah seorang Narasumber di Kecamatan Pasirjambu yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pelaksanaan try out telah dilaksanakan sekitar dua pekan lalu. Biaya try out pertama telah dibayarkan pihak sekolah sesuai jumlah siswa peserta dikali Rp 20 ribu. Memang biaya try out ini diambil dari dana BOS, namun yang menjadi keluhannya adalah besaran uang persiswa yang terlalu besar yakni Rp 20 ribu. Padahal, kebutuhan sekolah yang bisa dibiayai oleh dana BOS bukan hanya try out.
“Selain try out kan kami juga harus membiayai operasional sekolah yang lainnya. Yah seperti upah tenaga honorer, kemudian O2SN, OSN, Imtaq, Pramuka dan lainnya. Sehingga nilai Rp 20 ribu per sekali try out itu sangat berat, apalagi untuk sekolah yang jumlah total siswanya sedikit dan guru atau tenaga honornya banyak,” kata dia Jumat (9/3/18).
Kata dia, jumlah siswa kelas VI di Kecamatan Pasirjambu yang mengikuti try out kurang lebih 1500 orang siswa dari 43 SDN. Jika digabungkan dengan semua siswa SDN kelas VI se Kabupaten Bandung yang sama sama diwajibkan mengikuti try out, bisa dibayangkan besaran uang BOS yang habis hanya untuk dipakai try out saja. Padahal, masih banyak keperluan sekolah yang lebih penting dan sangat mendesak.
“Sebenarnya bukan tidak penting yah try out ini. Tapi tolonglah besaran uangnya jangan terlalu besar dong, kebutuhan kami itu bukan cuma itu saja, masih banyak kepeluan lain yang tidak bisa diabaikan. Yah misalnya persiswanya Rp 10 ribu mah masih terjangkau lah, kalau Rp 20 ribu berat sekali walaupun terpaksa sudah kami bayar juga, karena memang kegiatan try out ini di programkan oleh semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) disetiap kecamatan,” ujarnya.
Pada pelaksaan try out pun, lanjut dia, soal diambil oleh setiap sekolah ke kantor UPT. Kemudian siswa dibagikan dan di isi oleh siswa dan diawasi oleh pihak sekolah. Setelah selesai kemudian soal dan lembar jawaban dikumpulkan kembali dan dibawa untuk diperiksa oleh pihak perusahaan bimbingan belajar tersebut.
“Sebenarnya kalau untuk try out atau uji coba ujian itu bisa dilaksanakan oleh internal sekolah. Bisa saja kan guru yang bikin soal ( kisi-kisi) kemudian di uji cobakan kepada siswa, tapi karena diwajibkan seperti itu kami tidak bisa berbuat apa apa,” katanya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pasirjambu, Dadang Karmana. Menurutnya, pelaksanaan try out telah usai digelar. Pelaksanaannya dikerjakan oleh dua perusahaan bimbingan belajar yang dikoordinasikan melalui UPT TK SD dan Non Formal yang ada disetiap kecamatan. Bahkan untuk try out pertama disemua SDN di Pasirjambu telah dibayarkan sebesar Rp 15 juta. Sedangkan untuk pembayaran try out kedua belum dibayar karena pelaksanaannya baru selesai pada tanggal 5,6 dan 7 Maret ini.
“Kami juga tidak bisa berbuat apa apa, karena itu sudah menjadi kebijakan dari UPT. Mau tidak mau yah harus kami ikuti apa yang menjadi kebijakan UPT, saya ini kan cuma pelaksana,” katanya.
Lily Setiadarma