WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengukuhkan pengurus dan anggota Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Sukabumi Periode 2025-2030 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (3/12/2025).
“Ini yang pertama di Jawa Barat yang dilantik wali kota,” kata Ayep Zaki dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Sukabumi, sejumlah kepala perangkat daerah, Wakil Ketua IPSM Jawa Barat Usman, para camat dan lurah se Kota Sukabumi.
Menurut Wali Kota, dengan terbentuknya IPSM maka PSM-PSM harus kuat, solid dan jangan mengatasnamakan golongan dan kelompok tertentu. “Tapi mengatasnamakan rakyat Kota Sukabumi,” tegasnya.
Selain itu semua jajaran yang telah resmi dikukuhkan harus tunduk dan patuh pada konstitusi. Secara struktural IPSM berada di bawah koordinasi Pemkot Sukabumi. “Ada wali kota, sekda dan OPD-OPD, camat hingga lurah,” kata Ayep.
Kegiatan sosial, kata Ayep, bisa dikatakan berhasil jika di Kota Sukabumi tidak ada lagi orang miskin, stunting, rumah tidak layak huni, kawasan kumuh, serta angka pengangguran berangsur-angsur turun.

Ketua IPSM Kota Sukabumi Ujang Pahrudin mengungkapkan bahwa lembaga tersebut sudah terbentuk hingga ke tingkat kelurahan, sehingga diharapkan program-program pemerintahan saat ini benar-benar tersalurkan.
”Tentu harus tepat sasaran. Jangan yang seharusnya berhak menerima bantuan malah tidak dapat atau sebaliknya yang tidak berhak malah dapat ,” kata Ujang.
Tugas IPSM sekarang, lanjut Ujang, bagaimana bersinergi dengan program pemerintah. IPSM ditugaskan untuk melakukan pendataan kembali kondisi warga yang menempati rumah kumuh, angka putus sekolah dan berhak menerima bantuan.
”Dengan bekerja keras dan sinergi dengan pemerintah maka tiga tahun ke depan akan bisa dilihat hasilnya. IPSM itu tidak berorientasi pada bisnis tapi murni kegiatan sosial,” tegasnya.
Jenal











