WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa kebijakan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) saat ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan secara terukur dan bertahap.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung dalam menanggapi aspirasi para guru P3KPW yang disampaikannya saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin (24/2/2026).
“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujar Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Kang DS menyebutkan, untuk P3KPW yang telah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar kurang lebih Rp2 juta per bulan, Pemkab Bandung memberikan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Sedangkan bagi P3KPW yang belum memiliki TPG, diberikan penghasilan Rp1 juta per bulan.
Kebijakan tersebut, kata Kang DS, bukanlah keputusan akhir, melainkan bagian dari tahapan yang akan terus dievaluasi. “Evaluasi akan terus dilakukan. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya cepat, tetapi juga stabil dan berkelanjutan sesuai perkembangan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan pembiayaan P3KPW saat ini bersumber dari APBD, mengingat regulasi penggajian P3KPW belum diatur secara eksplisit dalam UU ASN dan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak dapat digunakan untuk menggaji P3KPW.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menegaskan pihaknya bersama Pemkab Bandung memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kesejahteraan guru.
“Kami memahami aspirasi para guru. Saat menerima audiensi perwakilan guru P3KPW, kami sudah menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Cecep.
Ia menambahkan DPRD terbuka terhadap dialog dan akan mendorong peningkatan kesejahteraan guru apabila ruang fiskal daerah semakin membaik. “Prinsipnya, kita kawal bersama secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.
Lily Setiadarma











