Arah Baru 2026, Pemkot Sukabumi Satukan Regulasi dan Digitalisasi Dongkrak PAD

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menetapkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fokus utama kebijakan pembangunan tahun 2026. Juga seluruh Peraturan Daerah akan dijalankan secara menyeluruh, sekaligus disesuaikan agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah ke depan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa Perda yang telah berlaku akan dioptimalkan, sementara regulasi yang belum tersedia atau dinilai perlu penyesuaian akan disusun dan direvisi secara terukur.

“Regulasi daerah harus menjadi alat untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki seusai memimpin rapat pimpinan Pemkot Sukabumi di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (31/12/2025).

Hadir dalam acara itu antara lain Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahtjandi, Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, Camat Citamiang Aries Ariandi.

Dalam perencanaan anggaran 2026, kata Ayep, Pemkot Sukabumi menetapkan proyeksi PAD murni sebesar Rp535 miliar. Namun pemerintah daerah menargetkan capaian yang lebih tinggi dengan mendorong optimalisasi potensi pajak dan retribusi. “Dengan pengelolaan yang lebih disiplin dan terkontrol, PAD bisa ditingkatkan hingga Rp600 miliar,” katanya.

Sebagai langkah penguatan tata kelola keuangan, Pemkot Sukabumi akan menerapkan sistem e-budgeting untuk memantau seluruh proses perencanaan dan penggunaan anggaran secara transparan. “Melalui sistem ini, seluruh pendapatan daerah dan pemanfaatannya dapat dikendalikan dengan lebih akurat,” jelas Ayep.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pelaku usaha dan masyarakat dalam mendorong peningkatan PAD, terutama melalui kepatuhan terhadap pajak daerah seperti PBB-P2, BPJT, retribusi, serta pajak reklame.

Sementara itu Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, menuturkan bahwa rapat pimpinan yang digelar selama tiga hari menjadi momentum awal penyelarasan kerja seluruh perangkat daerah di bawah kepemimpinan baru.

“Setiap OPD, BUMD, dan BLUD diminta mempresentasikan rencana kerja 2026 dan memastikan program strategis dalam RPJMD tetap terjaga,” ungkap Andang seraya menambahkan, evaluasi kinerja melalui QPI akan dilakukan secara rutin setiap bulan oleh wali kota dan hasilnya disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Di sektor layanan kesehatan, Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, menyampaikan bahwa rumah sakit daerah terus memperkuat kapasitas layanan setelah meraih penghargaan Wira Dharma tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Layanan unggulan KJSU terus dikembangkan. Untuk layanan kanker, kemoterapi akan mulai dijalankan sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” kata Yanyan.

Camat Citamiang Aries Ariandi menambahkan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan siap untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung kebijakan pemerintah kota. “Kecamatan menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus penggerak wilayah dalam mendukung peningkatan PAD,” katanya.

Jenal