Desa Cibodas Siap Terapkan Konsep Perkampungan Berbudaya Lingkungan, Ini Penjelasannya

Wajah sungai Citarum pasca gerakan Citarum BESTARI.
Foto: ilustrasi/google.com

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Sebagai desa yang memiliki wilayah permukiman di jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Desa Cibodas di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, termasuk desa yang harus siap menerapkan Konsep Perkampungan berbudaya lingkungan. Cara ini dipandang sebagai satu upaya pendekatan penyelesaian masalah DAS Citarum.

Ratnaningsih Ruhiyat

Dosen FALTL Universitas Trisakti, Ratnaningsih Ruhiyat, dalam salah satu artikelnya bertajuk: MENYIAPKAN GENERASI MUDA DALAM MENDUKUNG DESA CIBODAS MENUJU ECOVILLAGE — memaparkan, penerapan konsep kampung berbudaya lingkungan sangat sejalan dengan gerakan Citarum BESTARI yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat tahun 2014-2018.

Tujuan dari pengembangan perkampungan berbudaya lingkungan di Jawa Barat ini, kata dia, antara lain untuk mewujudkan desa berbudaya lingkungan (ecovillage) yang diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas DAS, khususnya DAS Citarum.

Menurut Global Network, Eco-village adalah  upaya masyarakat secara sadar  melalui proses partisipasi masyarakat dalam mencapai secara holistik dan terintegrasi antara Ekologis, Ekonomis, Sosial dan Budaya, agar mencapai keberlanjutan kehidupan sosial dan lingkungan yang alamaiah. Tentunya, agar kegiatan PPDM Desa Cibodas menuju Ecovillage ini dapat berjalan secara berkelanjutan, maka kegiatan yang dilakukan mengarah pada kegiatan peningkatan lapangan kerja dan usaha bagi masyarakat dengan memperhatikan kaidah kaidah pelestarian lingkungan.

Para pemuda desa Cibodas di antaranya kini terus diarahkan untuk melakukan pemanfaatan potensi ekonomi, salah satunya melalui pengelolaan sampah terpadu.

Selama ini, mayoritas mayarakat desa Cibodas diketahui bermata pencaharian pertanian dan peternakan sapi perah. Secara geografis  Desa Cibodas teletak pada  ketinggian 1000- 1200 dpl, yang  merupakan daerah kawasan hutan, maka upaya pengembangan usaha yang dilakukan adalah mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan Sistem pertanian terpadu ramah lingkungan, Agroforestri dan Pengelolaan Sampah terpadu 3R di lahan Carik kampung Injeuman sebagai percontohan dan pusat pembelajaran masyarakat. Selain itu dalam kegiatan ini juga  telahdilakukan perancangan penataan wilayah desa Ecovillage sebagai percontohan di RW12 dan perancangan Agro-ecowisata di lahan Carik Kampung Injeuman.

Kegiatan Desa Cibodas menuju Ecovillage ini dipilih dalam rangka Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) yang merupakan Kerjasama FALTL universitas Trisakti dengan Desa Cibodas, dibiayai oleh DRPM Riset BRIN untuk waktu 3 tahun (2019-2021).

Ketua Bumdes Gemilang Mandiri Maju, H. Oo Rosidin

Terkait dengan hal di atas, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cibodas, yaitu Gemilang Mandiri Maju akhirnya memantapkan diri melakukan usaha di bidang ekowisata setelah Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu Kab. Bandung  melakukan kerjasama dengan FALTL universitas Trisakti. 

Ketua Bumdes Gemilang Mandiri Maju H. Oo Rosidin Sp, menuturkan, usaha dibidang ekowisata tersebut sebetulnya sudah dijalankan sejak tahun 2019. Namun untuk tahap ketiga akan dilakukan pada tahun 2021. 

“Harapannya tahap ketiga bisa terlaksana pada tahun 2021 nantinya. Tapi usaha di bidang ekowisata ini sudah berjalan sejak 2019,” kata H. Rosidin,  saat di temui di rumahnya, Senin ( 24/8).

Rosidin menuturkan, ada tiga usaha yang dilaksanakan oleh Bumdes Gemilang Mandiri Maju. Antara lain, sistem pertanian terpadu, pengelolaan limbah sampah, dan agroforesty. 

Untuk sistem pertanian terpadu, kata Oo Rosidin yang akrab dipanggil Rosidin, yakni memanfaatkan hewan ternak untuk dimanfaatkan kotorannya menjadi biogas. Selain itu, kotoran hewan juga akan dijadikan sebagai pupuk cair organik  dan padat bagi sayuran. 

Sedangkan untuk pengelolaan limbah sampah, tambah dia, sampah yang tidak terpakai akan dibakar dengan sistem pembakaran tanpa asap. Sehingga, pembakarannya ramah lingkungan. 

Untuk agroforesty, H. Rosidin  menuturkan akan menanfaatkan 24 hektar dari 60 hektare tanah kas desa untuk pertanian. Di tanah itu, Bumdes akan menanam pohon kayu hutan yang ditumpangsarikan dengan tanaman buah dan sayuran. 

“Sehingga masyarakat bisa bertani. Nantinya ada pendapatan juga. Jangka tertentu pohon kayu hutan bisa dijual untuk menambah dan meningkatkan PADes,” kata dia. 

Kantor Desa Cibodas di Kecamatan Pasirjambu, Kab. Bandung

Rosidin  berharap, MoU yang dilakukan dengan Yayasan Tri Sakti tersebut bisa mensejahterakan masyarakat dan memajukan Pemerintahan Desa Cibodas. 

“Yang paling utama adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian masyarakat desa,” kata H.  Rosidin. 

Lily Setiadarma